ASEAN Perlu Perkuat Penanganan Asap Karhutla Lintas Batas

2 weeks ago 8
ASEAN Perlu Perkuat Penanganan Asap Karhutla Lintas Batas Ilustrasi(Antara)

KABUT asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan kembali menjadi persoalan lintas batas setelah asap menyelimuti sejumlah wilayah Malaysia dan Filipina. Kondisi itu mempertegas kebutuhan untuk memperkuat mekanisme kerja sama ASEAN agar penanganan polusi asap secara terpadu dan tidak berhenti pada respons masing-masing negara.

Pengamat internasional Teuku Rezasyah mengatakan negara-negara ASEAN perlu memperkuat kapasitas dan koordinasi para pemangku kepentingan untuk menghadapi persoalan kabut asap yang melintasi wilayah negara.

ASEAN sejatinya telah memiliki landasan kerja sama melalui ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution yang disahkan pada 2002 dan mulai berlaku setahun kemudian. Namun, kesepakatan tersebut perlu diikuti kemampuan teknis dan koordinasi yang lebih kuat di tingkat nasional maupun regional.

"Perlu dilakukan pendidikan dan pelatihan terus-menerus di kalangan pemangku kepentingan di masing-masing negara, dengan kurikulum berstandar internasional dan terakreditasi," kata Rezasyah ketika dihubungi, Kamis (3/9).

Peningkatan kapasitas penting karena penanganan polusi asap membutuhkan respons yang terkoordinasi, mulai dari pencegahan kebakaran, pemantauan titik api, pertukaran informasi, hingga penanganan ketika asap telah bergerak ke negara lain.

Persoalan koordinasi antarlembaga di masing-masing negara juga harus dibenahi. Teuku mengingatkan agar penanganan karhutla agar jangan terhambat kepentingan sektoral.

Teuku juga menekankan prinsip kedaulatan tidak boleh digunakan untuk mengabaikan dampak lingkungan yang dirasakan negara tetangga.

Menurut dia, setiap negara tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan aktivitas di wilayahnya tidak menimbulkan dampak serius terhadap negara lain. Karena itu, kerja sama lintas batas harus diperkuat dengan mekanisme yang memungkinkan negara-negara ASEAN bertindak secara cepat ketika polusi asap mulai menyebar.

"Tidak boleh ada lagi ego sektoral dalam masing-masing negara sehingga melempar tanggung jawab," tegasnya.

Teuku menilai Indonesia perlu mengambil langkah. Pemerintah pusat dan pemerintah provinsi yang wilayahnya terdampak karhutla dinilai perlu menunjukkan tanggung jawab kepada negara-negara yang terkena dampak asap.

Hal tersebut, lanjut dia, harus disertai langkah konkret dan terukur untuk mencegah kejadian serupa berulang. Pemerintah juga diharapkan memperkuat penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti terlibat dalam karhutla.

"Sudah tiba saatnya pemerintah pusat dan provinsi secara tulus meminta maaf kepada negara tetangga serta memberikan strategi penyelesaian masalah secara terukur," katanya. (E-4)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |