Ilustrasi(MI/ARDI TERISTI)
DAERAH Istimewa Yogyakarta ditargetkan memiliki Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sekitar dua tahun lagi. Pemda DIY saat ini tengah mempersiapkan seluruh aspek teknis dan administratif guna mendukung pembangunan PSEL tersrbut.
Kepala Dinas Lingungan Hidup DIY, Kusno Wibowo menyampaikan, lokasi PSEL tersebut berada di Kecamatan Piyungan, Bantul. "Luas areanya sekitar 5,7 hektar," terang dia ketika ditemui di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan.
Pemenang skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU/PUPP) telah diumumkan oleh badan pengelola investasi Danantara.
Di sisi lain, pihak Pemda DIY juga menggelar diskusi lapangan guna memastikan kesiapan lahan seluas 5,7 hektar serta kelengkapan dokumen pendukung yang ditargetkan rampung dalam tiga bulan mendatang.
Pengadaan infrastruktur PSEL ini diproyeksikan mulai memasuki tahap pemancangan batu pertama (groundbreaking) pada akhir tahun ini atau awal tahun depan. Pembangunan konstruksinya, lanjut dia, kurang lebih 1,5 tahun atau 18 bulan.
"Harapannya nanti di akhir 2028 itu sudah operasional," ungkap Kusno.
Fasilitas PSEL Piyungan dirancang untuk mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari (ton per day). Pada tahap awal operasional, pasokan sampah akan disuplai dari tiga wilayah, yaitu Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, dan Kota Yogyakarta.
Sementara itu, dua kabupaten lainnya di DIY, yaitu Kulon Progo dan Gunungkidul, saat ini masih mampu mengondisikan dan mengelola permasalahan sampahnya secara mandiri. Kendati demikian, ia mengatakan, tidak menutup kemungkinan keterlibatan kedua kabupaten tersebut di masa depan.
"Kami optimis dari Pemerintah Daerah nantinya 1.000 ton bisa tercukupi per day-nya. Namun harapannya nanti ke depan, setelah PSEL operasi, teman-teman di Kulon Progo maupun Gunungkidul juga ikut gabung terkait dengan program ini," imbuh Kusno.
Terkait pilihan teknologi waste-to-energy berupa listrik, pihak Pemda DIY menegaskan hal tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat. Pengambilalihan daya listrik (offtaker) juga telah dikoordinasikan bersama PT PLN (Persero).
"Kalau itu kan sudah kebijakan dari pusat, semua dari PSEL ini anunya adalah listrik nanti. Dan itu sudah ada komunikasi dengan PLN dan sebagainya bahwa untuk energinya nanti dibeli oleh PLN. Kemarin disampaikan bahwa untuk pembelian dari PLN kan 20 sen per kWh-nya," tutup dia. (H-2)

















































