Kapolda Jawa Barat Irjen Pipit Rismanto (kanan).(MI/Bayu Anggoro)
KAPOLDA Jawa Barat Irjen Pipit Rismanto menilai baik sayembara penangkapan begal yang digagas Gubernur Jawa Barat. Menurutnya tidak masalah untuk memotivasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Meski begitu, Kapolda mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri saat menghadapi pelaku kejahatan.
"Ya kita menyambut baik. Ini untuk bahwa Bapak Gubernur juga memiliki keinginan memberikan motivasi kepada semua warga untuk berpartisipasi dalam menjaga Kamtibmas," kata Pipit usai menghadiri deklarasi aksi Pilah Sampah Bersama dari Rumah di Bandung, Jumat (24/7).
Ia berharap, sayembara bisa menekan sikap warga saat ini yang sering mendahulukan gawai untuk merekam atau memviralkan suatu kejadian darurat dibanding memberi pertolongan nyata. Menurutnya, sayembara tersebut merupakan wujud pemberian semangat agar masyarakat lebih peduli dan proaktif di lingkungannya masing-masing.
Namun, Pipit menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap kejahatan seperti begal tetap menjadi tanggungjawab dan kewajiban kepolisian.
"Tadi Bapak Gubernur menyampaikan berarti semua yang sedang tidak bekerja, langsung siskamling. Siapa tahu ketemu begal, ditangkap, diserahkan pihak kepolisian, nanti pihak kepolisian melaporkan Pak Gubernur atas bantuan warga, sehingga nanti akan dapat bonus dari Bapak Gubernur," katanya.
Sementara itu, saat ditanya mengenai data penanganan kejahatan jalanan, Polda Jabar mencatat pengungkapan kasus begal sepanjang tahun lalu mencapai rata-rata 65%.
"Kami optimistis angka tersebut dapat terus ditingkatkan pada tahun ini," katanya.
Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan hadiah kepada warga yang berhasil menangkap begal atau pelaku kriminal lainnya. Bagi yang menangkap dan menyerahkan ke kepolisian, Dedi memberikan imbalan antara Rp5 juta hingga Rp50 juta.
Menanggapi adanya kekhawatiran sejumlah pihak terkait kemungkinan warga yang berbondong-bondong keluar malam untuk memburu pelaku kejahatan, Dedi pun menjamin sayembaranya ini tidak akan memicu konflik horizontal di tengah-tengah masyarakat.
Ia menegaskan, pemberian hadiah uang tunai itu terdapat mekanisme dan persyaratannya sehingga tidak akan disalahgunakan oleh warga.
"Ya, nanti yang diberi hadiah itu yang sudah memenuhi kualifikasi dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres," katanya.
Menurutnya, imbalan uang baru akan diberikan jika pelaku telah melalui proses hukum yang sah di kepolisian.
Bahkan, Dedi secara tegas melarang adanya aksi main hakim sendiri dalam penangkapan tersebut.
Sehingga, tambahnya, pelaku yang diserahkan kepada pihak berwajib harus dalam kondisi wajar dan tidak mengalami luka berat akibat kekerasan fisik.
"Kalau dalam keadaan babak belur, ya tidak boleh. Tidak boleh mereka diserahkan dalam keadaan babak belur. Lecet sedikit mungkin boleh, tapi kalau babak belur, kita tidak kasih hadiah," katanya. (BY/E-4)

















































