Waspada Polusi Pagi Ini! Udara Jakarta Masuk Kategori tidak Sehat Bagi Kelompok Rentan

9 hours ago 1
Waspada Polusi Pagi Ini! Udara Jakarta Masuk Kategori tidak Sehat Bagi Kelompok Rentan Kabut polusi udara menyelimuti Jalan Layang Non-Tol Antasari di kawasan Jakarta, Selasa (8/9/2026).( ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

KUALITAS udara di wilayah DKI Jakarta pada Rabu (9/9/2026) pagi tercatat masuk dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Berdasarkan pembaruan data situs pemantau kualitas udara IQAir pukul 05.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta berada pada angka 117.

Tingkat konsentrasi polutan utama partikulat mikroskopis (PM2.5) di udara Jakarta tercatat mencapai 42 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Angka tersebut setara dengan 8,4 kali lipat dari nilai panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sementara itu, tingkat konsentrasi PM10 berada pada angka 27,5 µg/m³.

Tingginya paparan partikel udara berukuran mikron ini menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat jika diabaikan:

  • PM2.5 (Partikel < 2,5 Mikrometer): Terdiri atas debu, asap, dan jelaga. Paparan jangka panjang dikaitkan dengan risiko kematian dini, khususnya bagi penderita penyakit jantung serta paru-paru kronis.
  • PM10 (Partikel ≤ 10 Mikrometer): Bersumber dari debu jalanan, aktivitas konstruksi, serbuk sari, serta gesekan ban dan rem kendaraan.

Menanggapi kondisi tersebut, masyarakat, khususnya kelompok rentan diimbau untuk memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, membatasi kegiatan luar ruangan, menutup jendela hunian, serta mengoperasikan penyaring udara (air purifier) di dalam ruangan.

Dalam pemeringkatan nasional IQAir pada Rabu pagi, Jakarta berada di urutan ketujuh kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia. Posisi teratas ditempati oleh Pontianak (374), disusul Palembang (209), Pekanbaru (184), Jambi (172), Palangkaraya (172), dan Serpong (126).

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melaporkan adanya tren perbaikan sebaran partikulat, khususnya PM10, berkat pengoperasian water mist dan penyiraman rutin di berbagai titik wilayah.

Hasil pemantauan Pemprov DKI pada 6–7 September 2026 mengindikasikan bahwa konsentrasi PM10 tinggi yang sebelumnya tersebar luas di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan kini areanya mulai menyempit dan kian terbatas pasca-intervensi penyiraman udara tersebut.

(Ant/P-4)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |