Utang Pemerintah Maret 2026 Tembus Rp 9.920,4 Triliun

3 hours ago 1

Utang pemerintah hingga Maret 2026 mencapai 9.920,4 triliun dengan rasio 40,75 persen terhadap PDB.

9 Mei 2026 | 15.01 WIB

Ilustrasi utang. Pexels/Karolina Grabowska

Perbesar

Ilustrasi utang. Pexels/Karolina Grabowska

DIREKTORAT Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan merilis posisi terkini utang pemerintah. Hingga 31 Maret 2026, total utang pemerintah telah mencapai Rp 9.920,42 triliun atau meningkat dibandingkan dengan akhir Desember 2025 yang tercatat Rp 9.637,90 triliun.

Komposisi utang pemerintah didominasi instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 87,22 persen dari total. “Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,” demikian dikutip dari laman resmi DJPPR, Sabtu, 9 Mei 2026.

Dari total pinjaman pemerintah saat ini, porsi utang dari SBN sebesar Rp 8.652,89 triliun. Sisanya adalah utang yang berasal dari pinjaman dalam dan luar negeri yakni Rp 1.267,52 triliun.

Rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) per 31 Maret 2026 tercatat 40,75 persen. Angkanya juga naik dibanding semester awal tahun lalu yang tercatat 39,86 persen terhadap PDB. Berdasarkan UU Keuangan Negara, rasio utang dibatasi maksimal 60 persen terhadap PDB.

Meski rasio utang terhadap PDB masih di bawah ambang batas aman, kenaikan rasio bunga utang terhadap penerimaan juga menjadi sorotan lembaga internasional. Salah satunya lembaga pemeringkat internasional, S&P Global Ratings, saat bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Washington DC, Amerika Serikat, pada Selasa, 14 April 2026. 

S&P menyoroti tingkat rasio pembayaran bunga utang pemerintah terhadap pendapatan yang angkanya sudah di atas 15 persen. Tahun ini APBN harus membayar bunga utang sebesar Rp 599,5 triliun. Jika dibandingkan dengan target pendapatan negara 2026 yakni Rp 3.153,9 triliun, rasionya telah mencapai 19 persen. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Artinya, 19 persen dari total pendapatan negara tahun ini digunakan hanya untuk membayar bunga utang. Belum lagi pembayaran utang pokok pemerintah. Bila dibanding target penerimaan pajak sebesar Rp 2.357,7 triliun rasionya telah menembus 25,4 persen.

Penarikan utang dilakukan untuk membiayai defisit anggaran. Sampai triwulan pertama 2026, defisit APBN telah mencapai Rp 240,1 triliun. Pada triwulan I tahun ini pemerintah telah menarik utang baru sebesar Rp 258,7 triliun atau 31,1 persen dari total target penarikan Rp 832,2 triliun dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun ini.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |