Universitas Sriwijaya (Unsri) menyampaikan duka mendalam wafatnya Myta Aprilia Azmy, alumni Universitas Sriwijaya yang tengah menjalani magang dan diduga meninggal akibat beban kerja berlebih selama bertugas. Pernyataan duka disampaikan universitas melalui akun Instagram @Unsri.official pada Sabtu, 2 Mei 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” tulis @Unsri.official.
Unsri menyampaikan Myta Aprilia Azmy saat ini berstatus sebagai dokter yang sedang menjalani Program Internship Dokter Indonesia, yang merupakan program nasional di bawah kewenangan penuh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2025.
Unsri menegaskan bahwa pengaturan beban kerja terhadap Myta di luar kewenangan kampus. “Dengan demikian, pelaksanaan program, penempatan, serta pengaturan beban kerja berada di bawah kewenangan pihak terkait di luar Universitas Sriwijaya,” katanya.
Meski demikian, Universitas Sriwijaya mendorong agar proses penanganan dan penyelesaian kasus ini dapat dilakukan secara objektif, menyeluruh, dan oleh pihak yang berwenang. “Kami juga menegaskan komitmen terhadap pentingnya keselamatan dan kesejahteraan tenaga kesehatan,” tulisnya.
Adapun Myta Aprilia Azmi dinyatakan tutup usia pada Jumat, 1 Mei 2026, setelah sempat dirawat intensif di Rumah Sakit Unsri Mohammad Hoesin, Palembang, Sumatera Selatan. Kematian Myta menuai sorotan lantaran diduga dipicu oleh perlakuan tidak manusiawi saat magang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arif,menuai sorotan lantaran diduga dipicu oleh perlakuan tidak manusiawi saat magang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arif, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Mendiang disebut bekerja di bangsal UGD tanpa libur selama 3 bulan. Myta juga diduga tetap dipaksa bertugas jaga malam kendati tengah sakit sesak napas berat hingga demam tinggi.
Ketua Umum IKA FK Unsri Achmad Junaidi mengatakan pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Pelaporan kepada Kementerian Kesehatan merupakan hasil kesepakatan internal organisasi.
Namun, ia menegaskan bahwa penyebab kematian dalam laporan tersebut masih harus diinvestigasi oleh Kementerian Kesehatan, termasuk soal dugaan adanya perundungan di lingkungan rumah sakit. “Adanya dugaan itu nanti biar diinvestigasi oleh Kemenkes,” kata dia dilansir Antara pada Minggu, 3 Mei 2026.
Achmad menegaskan IKA FK Unsri akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, meskipun kewenangan penuh berada pada Kementerian Kesehatan sebagai penanggung jawab program internship.














































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5495647/original/074499000_1770385031-barba.jpeg)



