KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi di Jakarta pada Selasa, 14 Juli 2026. Penggeledahan itu berkaitan dengan perkara dugaan suap pengondisian hasil audit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. "Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara BB," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa.
Tim Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK menyita sejumlah barang bukti elektronik dari penggeledahan tersebut. Penyidik akan mendalami barang bukti itu karena diduga berkaitan dengan perkara suap pengondisian audit yang menjerat Bupati Muara Enim Edison. "Barang bukti elektronik ini selanjutnya akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi yang dibutuhkan penyidik," ujar Budi.
Bobby merupakan satu dari lima anggota BPK periode 2024-2029 yang mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada 17 Oktober 2024. Sebagai Anggota V BPK, ia bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Ruang lingkup tugas Anggota V BPK mencakup pemeriksaan pada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam, Badan Pengelola Keuangan Haji, Badan Penyelenggara Haji, serta lembaga lain yang berada di lingkungan entitas tersebut.
Selain itu, Anggota V BPK bertanggung jawab memeriksa keuangan daerah dan kekayaan daerah di Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Tengah, serta lembaga terkait di lingkungan entitas tersebut.
Bobby lahir di Jakarta pada 25 Februari 1974. Ia merupakan politikus Partai Golkar. Pada 2022, ia terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Sumatera Selatan menggantikan Dodi Reza Alex Noerdin yang terjerat perkara suap proyek di Kabupaten Musi Banyuasin.
Bobby menyelesaikan pendidikan Sarjana Akuntansi di Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti pada 1995. Setahun kemudian, ia melanjutkan studi Master of Business Administration di Cleveland State University, Amerika Serikat, dan lulus pada 1998. Pada 2022, ia menempuh program doktor Ilmu Pertahanan di Universitas Pertahanan.
Karier Bobby dimulai di Kantor Akuntan Publik KPMG Hanadi Sujendro dan Rekan pada 1994-1995. Setelah itu, ia bekerja di Robert Half Inc pada 1998-1999, Deloitte Touche Tohmatsu pada 1999-2002, serta ConocoPhillips Indonesia Inc pada 2002-2004.
Pada 2004, Bobby bergabung dengan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) hingga 2008. Setahun kemudian, ia terpilih menjadi anggota DPR untuk periode 2009-2014 dan kembali terpilih hingga tiga periode. Ia mewakili daerah pemilihan Sumatera Selatan II yang meliputi Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Muara Enim, Lahat, Penukal Abab Lematang Ilir, Empat Lawang, serta Kota Prabumulih dan Pagar Alam.
Pada periode 2009-2014, Bobby menjadi anggota Komisi VII DPR. Adapun pada periode 2014-2019 dan 2019-2024, ia bertugas di Komisi I DPR.
Dalam organisasi, Bobby pernah menjadi pengurus Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) periode 2003-2010, Wakil Ketua Umum AMPI periode 2010-2016, Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957 periode 2013-2018, serta Ketua Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) pada 2017.
Berdasarkan laporan Tempo edisi 21 Juni 2026, nama Bobby mencuat dalam rapat ekspose perkara yang dihadiri pimpinan KPK pada Rabu, 10 Juni 2026. Dalam rapat tersebut, penyidik membahas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara suap pengondisian hasil audit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Nama Bobby muncul ketika penyidik membahas Augusz Dewanggara alias Angga. Penelusuran penyelidik menemukan informasi bahwa Angga merupakan orang kepercayaan Bobby dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam rapat yang sama, penyidik juga membahas Pengendali Teknis BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari. Dalam perkara ini, KPK menangkap Angga, Titin, dan dua pihak swasta, lalu menetapkan mereka sebagai tersangka. Adapun Bobby hingga kini belum berstatus tersangka. "Penyidik pasti akan mendalami nama-nama yang muncul," kata Budi pada 19 Juni 2026.
KPK menduga Angga membantu Pemerintah Kabupaten Muara Enim memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dengan memengaruhi pegawai BPK Perwakilan Sumatera Selatan. Dalam proses tersebut, Angga diduga berkomunikasi intens dengan Titin.
Seorang penyidik KPK mengatakan Angga memengaruhi Titin untuk mengubah temuan terkait pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim pada tahun anggaran 2025. Laporan pendahuluan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatra Selatan menunjukkan adanya kelebihan batas material dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Temuan tersebut berpotensi menggagalkan perolehan opini WTP.
Selain Angga dan Titin, KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka. Bupati Muara Enim Edison turut menjadi tersangka karena diduga memerintahkan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Rusdi Hairullah menemui Angga untuk mengubah temuan BPK.
Belakangan, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim Abi Nurwardani ikut terseret dalam perkara ini. KPK menduga Abi mewakili instansinya untuk menegosiasikan nilai suap dengan Angga melalui seseorang bernama Mulyono. "Angga kemudian mempersiapkan 'pasukan' setelah ada kesepakatan," kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.
































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/6007179/original/011565500_1778899711-20260512BL_Portrait_John_Herdman_24.jpg)















