Polisi Bongkar Peredaran Sabu Cair dan Penyelundupan Lewat Jalur Laut

4 hours ago 3
Polisi Bongkar Peredaran Sabu Cair dan Penyelundupan Lewat Jalur Laut Petugas Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau menunjukkan barang bukti narkotika dalam konferensi pers pengungkapan peredaran sabu cair dan penyelundupan narkoba melalui jalur laut di Batam, Rabu (15/7).(MI/Hendri Kremer)

DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkotika cair yang dikemas menyerupai liquid rokok elektrik serta penyelundupan sabu melalui jalur laut. Pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa Batam tidak hanya menjadi jalur transit narkotika dari luar negeri, tetapi juga telah menjadi pasar bagi jaringan pengedar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Suyono, mengatakan cairan mengandung etomidate yang dikenal di kalangan pelaku sebagai sabu cair dipasarkan dengan harga Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per cartridge. “Harganya bervariasi, sekitar Rp2,5 juta sampai Rp3 juta per cartridge,” katanya, Rabu (15/7).

Meski harganya tergolong tinggi, polisi menilai kondisi tersebut tidak menghalangi penyalahgunaan barang terlarang itu. Satu cartridge diduga dapat dibeli secara patungan oleh beberapa orang untuk dikonsumsi bersama. Peredarannya juga berlangsung secara fleksibel. Barang dapat diantar langsung ke rumah kos, apartemen, hingga tempat hiburan malam sesuai permintaan pembeli.

“Peredarannya cukup mudah. Barang bisa diantar ke berbagai lokasi, termasuk rumah kos dan tempat hiburan malam,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sebagian besar narkotika cair yang beredar di Kepulauan Riau diduga berasal dari Malaysia. Dia menegaskan bahwa Batam tidak lagi hanya menjadi tempat persinggahan dalam jaringan penyelundupan narkotika. Barang tersebut juga dipasarkan dan dikonsumsi di wilayah Batam.

“Barang-barang itu berasal dari Malaysia. Namun, Batam bukan hanya tempat transit. Pasarnya juga ada di sini,” tegasnya.

Kemasan yang menyerupai liquid vape biasa membuat narkotika cair sulit dikenali. Pengguna dapat mengonsumsinya melalui rokok elektrik sehingga aktivitasnya terlihat seperti penggunaan vape pada umumnya. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena penggunaan vape semakin populer, termasuk di kalangan pelajar, remaja, dan generasi muda.

Selain membongkar peredaran narkotika cair, Polda Kepri juga mengungkap penyelundupan sabu melalui jalur laut dengan modus pemindahan barang antarkapal atau ship to ship.

Dalam kasus tersebut, sindikat narkotika merekrut nelayan lokal untuk menjemput paket sabu dari kapal lain di tengah laut. Nelayan tersebut dijanjikan bayaran sebesar Rp30 juta.

Kasus itu menjadi salah satu dari 16 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang diungkap Ditresnarkoba Polda Kepri selama operasi dua pekan, mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka direkrut oleh seseorang berinisial ER untuk menjemput paket di tengah laut.

Mereka kemudian berangkat menggunakan kapal pompong dari wilayah Kuala Enok menuju Sungai Guntung, Riau. Setelah itu, kapal bergerak menuju perairan sekitar Pulau Burung, Kabupaten Karimun.

Setibanya di lokasi, para tersangka menunggu instruksi dari pengendali jaringan. Mereka juga diminta mengirimkan titik koordinat agar kapal pembawa narkotika dapat menemukan posisi mereka.

Sindikat terus mengubah pola penyelundupan untuk menghindari pengawasan aparat. Jalur laut masih menjadi pilihan utama karena memiliki banyak titik masuk yang sulit diawasi secara menyeluruh. (HK/P-3)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |