Polisi belum Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Winda meski Naik Penyidikan

1 hour ago 1
Polisi belum Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Winda meski Naik Penyidikan Winda bersama suami.(Dok Istimewa)

POLISI menaikkan status kasus kematian Winda Lorenza Gowasa, 30, ke tahap penyidikan. Namun, hampir sebulan setelah wanita itu ditemukan meninggal dengan luka tembak dari pistol milik mantan suaminya, pihak kepolisian belum menetapkan satu pun tersangka.

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan bahwa peningkatan status ke penyidikan dilakukan untuk mengungkap kematian Winda secara hukum. Langkah ini juga mencakup penyitaan sejumlah surat dan dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Sekarang sudah naik sidik kasusnya," ujar Calvijn, Kamis (10/9).

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya polisi melakukan penyelidikan mendalam. Setelah proses awal dianggap cukup untuk menemukan unsur pidana, perkara tersebut kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan.

Meski demikian, Calvijn menegaskan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. "Itu belum (soal penetapan tersangka), baru proses sidik saja," katanya.

Keluarga Ragukan Dugaan Bunuh Diri

Kepastian penyebab kematian Winda masih dinanti pihak keluarga. Mereka secara terbuka meragukan dugaan awal polisi yang menyebut korban mengakhiri hidupnya sendiri menggunakan pistol milik mantan suaminya, Brigadir Imansyah Harefa.

Keluarga justru menduga Winda meninggal akibat penganiayaan. Kecurigaan ini muncul setelah mereka melihat kondisi jenazah yang dipenuhi kejanggalan. Keluarga menemukan sejumlah bagian tubuh korban mengalami memar dan perubahan warna, termasuk pada area mata, kedua paha, punggung kaki, serta beberapa jari.

Adik Winda juga mempertanyakan ada luka jahitan di bagian bawah dagu jenazah. Saat dikonfirmasi kepada petugas, polisi menyebut luka tersebut berkaitan dengan tindakan penyuntikan.

"Matanya memar. Terus ada satu luka jahitan di bagian bawah dagu. Kami tanya sama polisinya, itu karena apa, kayaknya bukan bagian autopsi. Jawaban polisinya, ini kemarin ada yang disuntikkan," ungkap adik korban.

Penjelasan tersebut dinilai tidak masuk akal oleh keluarga. Mereka mempertanyakan bekas suntikan harus meninggalkan luka besar hingga memerlukan jahitan.

"Kalau ada yang disuntikkan kenapa lukanya besar dan harus dijahit. Obat apa yang dimasukkan ke dalam? Itu kami enggak dapat jawaban," tambahnya.

Kejanggalan Senjata Api dan Hasil Autopsi

Selain luka fisik, keluarga menyoroti keberadaan senjata api di tangan Winda. Mereka meragukan kemampuan korban menggunakan pistol karena Winda tidak memiliki pengetahuan atau latar belakang terkait senjata api.

"Kalau memang bekas tembakan, itu biasanya tembus. Terus bagaimana pistol itu bisa ada di tangannya? Bagaimana dia belajar memakai itu? Dia kan orang awam, tidak tahu cara memakai senjata api," tegas adik korban.

Kejanggalan lain dirasakan saat keluarga baru diperbolehkan melihat jenazah pada 4 Agustus 2026 atau dua hari setelah kabar kematian diterima pada 2 Agustus 2026. Sebelumnya, saat tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Medan dari Nias, keluarga sempat dilarang melihat jasad korban.

Hingga saat ini, keluarga mengaku belum menerima hasil resmi autopsi. Mereka mendesak kepolisian untuk mengungkap penyebab kematian Winda secara transparan, termasuk memberikan penjelasan medis yang akurat atas luka-luka memar dan jahitan yang ditemukan pada tubuh korban. (I-2)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |