Pengasuh Ponpes di Pati Menyerahkan Diri Usai Diduga Cabuli Santriwati

1 hour ago 1
Pengasuh Ponpes di Pati Menyerahkan Diri Usai Diduga Cabuli Santriwati Ilustrasi pelecehan seksual.(ANTARA News/Andre Angkawijaya)

SEORANG tokoh masyarakat sekaligus pengasuh pondok pesantren di Desa Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, berinisial KA (48), menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Langkah ini diambil setelah ratusan warga menggeruduk dan menyegel pondok pesantren miliknya atas dugaan tindakan pencabulan terhadap santriwati.

Berdasarkan pemantauan pada Kamis (10/9), KA yang memegang sejumlah jabatan strategis di desa tersebut telah mengamankan diri di Polresta Pati. Penyerahan diri ini dilakukan guna menghindari aksi main hakim sendiri oleh massa sekaligus untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kronologi Penggerudukan dan Penyerahan Diri

Kasus ini mencuat saat pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari salah satu korban. Di tengah proses tersebut, ratusan warga yang geram mendatangi lokasi pondok pesantren di Desa Talun untuk mencari terduga pelaku. Namun, saat penggerudukan terjadi, KA beserta keluarganya sudah tidak berada di kediamannya.

Kepala Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku kini telah berada dalam pengamanan pihak kepolisian. "Terduga pencabulan KA sudah mengamankan diri di Polresta Pati dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan untuk mendalami kasus," ujar Dika.

Profil Terduga Pelaku dan Dampak Sosial

KA diketahui bukan sekadar pengasuh pesantren, melainkan tokoh yang aktif dalam berbagai organisasi kemasyarakatan. Pemerintah Desa Talun mencatat KA menjabat di beberapa posisi penting, yang kini telah dicabut melalui proses pengunduran diri yang difasilitasi pemdes.

Jabatan yang Dilepas KA Keterangan
Pengasuh Pondok Pesantren Lokasi di Desa Talun, disegel warga
Ketua RT Jabatan kewilayahan tingkat terkecil
Pengurus LPMD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
Ketua Koperasi Merah Putih Jabatan di sektor ekonomi desa

Penyelidikan Potensi Korban Tambahan

Hingga saat ini, penyidik Polresta Pati baru menerima laporan resmi dari satu orang santriwati yang berasal dari luar Kabupaten Pati. Namun, kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya korban lain mengingat posisi terduga sebagai pengasuh lembaga pendidikan.

Kompol Dika Hadiyan menegaskan bahwa pihaknya membuka pintu bagi korban lain untuk melapor. "Kami membuka diri kepada korban lain untuk melaporkan kasus dugaan pencabulan tersebut, karena penyidik saat ini sedang dalam proses penyelidikan," tambahnya.

Selain proses hukum pidana, Pemerintah Desa Talun juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati untuk menentukan status legalitas dan kelangsungan lembaga pesantren tersebut pasca-penyegelan oleh warga. (AS/I-1)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |