Pentagon Perbarui Data Korban Perang Iran di Tengah Sorotan Transparansi

6 hours ago 2
Pentagon Perbarui Data Korban Perang Iran di Tengah Sorotan Transparansi Pentagon memperbarui data korban perang AS-Iran dengan mencatat 140 lebih prajurit luka-luka dan menambah kategori pelacakan baru.(Media Sosial X)

DEPARTEMEN Pertahanan Amerika Serikat (Pentagon) memperbarui basis data korban perang mereka pada Sabtu, dengan mencatat penambahan lebih dari 140 prajurit yang terluka serta memulihkan data empat tentara yang tewas akibat serangan Iran pekan lalu. Langkah ini dilakukan di tengah menguatnya sorotan publik terkait transparansi jumlah korban perang.

Sistem Analisis Korban Pertahanan (DCAS) milik Pentagon kini juga menambahkan kategori pelacakan baru bernama “Operasi Luar Negeri” untuk korban tewas dan luka-luka yang dihitung "mulai 7 Juli."

Berdasarkan penggabungan data baru Pentagon dengan total pembaruan Operasi Epic Fury, tercatat sebanyak 18 prajurit tewas dan 624 lainnya terluka sejak AS meluncurkan perang melawan Iran pada 28 Februari. Jumlah korban luka ini melonjak signifikan dari angka tertinggi sebelumnya yakni 482 orang.

Sebelumnya, Pentagon mendapat kritik tajam dari media dan anggota parlemen pekan lalu ketika jumlah korban tewas dan luka-luka dalam sistem DCAS mendadak menurun di tengah serangan Iran yang masih berlangsung. Sebanyak 12 anggota parlemen Partai Demokrat di Komite Angkatan Bersenjata Senat mengirimkan surat kepada Menteri Pertahanan Pete Hegseth pada Kamis untuk meminta penjelasan atas perubahan data tersebut.

Pelaksana Tugas Sekretaris Pers Departemen Pertahanan, Joel Valdez, membantah adanya manipulasi dan menyebut penurunan angka disebabkan gangguan teknis sementara pada situs web DCAS.

Selain pencantuman tanggal mulai 7 Juli, kategori baru “Operasi Luar Negeri” pada situs DCAS tidak menyertakan rincian khusus atau menyebutkan secara rinci konflik tempat jatuhnya korban. Kategori tersebut memuat daftar nama tentara yang gugur, termasuk tiga prajurit Angkatan Darat yang tewas di Yordania akibat serangan Iran serta seorang prajurit yang tewas di Irak utara saat peledakan terkontrol drone milik Iran.

Tanggal 7 Juli tersebut bertepatan dengan klaim Presiden Donald Trump mengenai dimulainya konflik baru dengan Iran dalam pemberitahuan War Powers yang dikirimkan administrasi AS ke Kongres awal bulan ini. Berdasarkan War Powers Act 1973, presiden wajib mengakhiri operasi militer dalam waktu 60 hari kecuali mendapatkan otorisasi dari Kongres. Pemerintahan Trump berargumen bahwa gencatan senjata pada April lalu telah menghentikan "jam hitung mundur" aturan tersebut per 1 Mei.

Pihak parlemen dari kedua partai menolak interpretasi pemerintah terkait tenggat War Powers. Namun, Menteri Luar Negeri Marco Rubio menegaskan pandangan pemerintah dalam jumpa pers di Gedung Putih pada Mei lalu.

"Undang-undang tersebut tidak konstitusional, 100%," tegas Rubio.

Sementara itu, Senator dari Partai Republik asal Alaska, Lisa Murkowski, menyampaikan kekhawatirannya kepada Hegseth dalam sidang pada 21 Juli terkait langkah pemerintah yang dinilai memutarbalikkan aturan.

"Klaim tersebut pada dasarnya memungkinkan presiden mematikan jam hitung mundur War Powers tepat pada saat hal itu menjadi tidak nyaman secara hukum ... menghindari otorisasi Kongres yang diwajibkan Konstitusi dan ditujukan oleh War Powers (Act)," ujar Murkowski. (CNN/Z-2)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |