ilustrasi(DTSEN)
PEMUTAKHIRAN Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) berdampak pada bertambahnya jumlah keluarga yang menerima bantuan sosial (bansos). Sejak DTSEN menjadi basis penyaluran bansos pada Triwulan II 2025, sebanyak 4.330.417 keluarga penerima manfaat (KPM) baru pada desil 1–4 tercatat mulai menerima bantuan.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, penambahan penerima tersebut merupakan hasil pembaruan data yang dilakukan secara berkala dengan melibatkan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.
"Sejak tahun 2025 setiap triwulan penyaluran ada perbaikan-perbaikan data penerima bansos, baik itu PKH, Bantuan Pangan Non Tunai maupun Penerima Bantuan Iuran (PBI)," kata Gus Ipul, Rabu (9/9)
Ia menjelaskan, pemutakhiran data tersebut merupakan bagian dari konsolidasi data nasional setelah pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Dalam skema ini, Badan Pusat Statistik (BPS) bertugas mengelola data tunggal, sedangkan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah turut memasok data sesuai bidang masing-masing.
Data yang dihimpun kemudian melalui proses verifikasi dan validasi sebelum disetarakan menggunakan ukuran yang ditetapkan BPS. Hasilnya digunakan untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam desil 1 hingga desil 10.
"Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah diwajibkan untuk membantu pemutakhiran dengan mengirimkan berbagai data yang didapatkan sesuai bidang tugas masing-masing untuk dilakukan verifikasi, validasi, dan disetarakan sesuai dengan ukuran-ukuran yang telah ditetapkan oleh BPS," ujarnya.
Kementerian Sosial bersama kementerian/lembaga terkait juga terus memasukkan temuan dan data dari lapangan sebagai bagian dari proses pembaruan DTSEN.
Sebelum DTSEN diterapkan, penyaluran bansos menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Perubahan basis data mulai berlaku pada Triwulan II 2025 atau April–Juni 2025 dan dilanjutkan dengan evaluasi penerima pada setiap periode penyaluran.
Pada Triwulan II 2025, terdapat 1.379.043 KPM baru yang mulai menerima bansos. Jumlah tersebut naik menjadi 1.696.007 KPM pada Triwulan III 2025 dan 1.179.506 KPM pada Triwulan I 2026.
Selanjutnya, terdapat 56.276 KPM baru pada Triwulan II 2026 dan 19.585 KPM baru pada Triwulan III 2026. Jika diakumulasikan, sebanyak 4.330.417 KPM pada desil 1–4 yang sebelumnya belum menerima bansos kini mendapatkan bantuan setelah data diperbarui.
"Sudah ada 4.330.417 keluarga penerima manfaat yang baru. Ini perlu saya sampaikan sebab banyak masyarakat yang belum mendapatkan informasi bahwa perbaikan data itu sangat membantu kami menyalurkan bantuan sosial lebih tepat sasaran," ucapnya.
Pemutakhiran DTSEN juga mengubah komposisi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako. Pada Triwulan II 2026, seluruh penerima kedua program tersebut berada pada desil 1–4.
Jumlah penerima PKH pada kelompok desil 1–4 meningkat dari sekitar 8,33 juta keluarga pada Triwulan I 2025 menjadi sekitar 10 juta keluarga pada Triwulan II 2026.
Sementara penerima bantuan sembako pada kelompok yang sama bertambah dari sekitar 14,20 juta keluarga menjadi 18,25 juta keluarga.
Perubahan juga terjadi pada penerima PBI-JKN. Jumlah penerima pada desil 1–5 meningkat dari 76.479.692 jiwa pada April 2025 menjadi 96.395.043 jiwa pada April 2026.
Sebaliknya, jumlah penerima PBI-JKN dari desil 6–10 turun signifikan, dari 15.033.200 jiwa menjadi 355.396 jiwa.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menilai pembaruan DTSEN tidak sekadar berbicara mengenai perubahan angka statistik. Menurut dia, di balik data tersebut terdapat kehidupan masyarakat yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Amalia mencontohkan Mariatun, perempuan asal Jawa Tengah yang hidup bersama suami dan empat anaknya. Keluarga tersebut tidak memiliki pekerjaan tetap dan telah lama menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Setelah proses pemutakhiran DTSEN dilakukan, keluarga Mariatun tercatat secara tepat dalam data pemerintah sehingga dapat memperoleh PKH.
"Di balik setiap data yang dirapikan oleh pemerintah, ada kehidupan yang akhirnya memiliki harapan lebih baik ke depan," ujar Amalia.
Ia mengatakan, kasus tersebut menunjukkan manfaat pemutakhiran data dalam mengidentifikasi keluarga yang sebelumnya belum terjangkau program perlindungan sosial.
"Satu per satu keluarga yang tadinya tidak terdata menjadi terdata. Mereka yang tadinya tidak terlihat oleh pemerintah menjadi terlihat, dan kemudian pemerintah bisa mengulurkan bantuannya secara lebih tepat," kata Amalia.
Menurut Amalia, masih terdapat banyak keluarga lain yang mengalami perubahan serupa setelah DTSEN diperbarui. Mereka yang sebelumnya belum mendapatkan bantuan mulai teridentifikasi dan menerima program sesuai dengan kondisi sosial ekonominya.
Melalui pemutakhiran secara berkala, pemerintah berupaya memastikan bantuan sosial tidak hanya menjangkau keluarga yang sebelumnya terlewat, tetapi juga mengoreksi data penerima yang kondisi ekonominya sudah berubah. (P-4)





































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9293885/original/003140100_1783758261-10-10.jpg)








:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4951307/original/044250400_1727138623-IMG_20240923_215315.jpg)



:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/8163337/original/062235700_1781018081-InShot_20260609_221323602.jpg.jpeg)