Anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lampung Selatan membagikan masker kepada pengendara sepeda motor di Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Senin (7/9/2026)(ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)
PAPARAN abu vulkanik akibat erupsi gunung berapi menimbulkan ancaman kesehatan serius, khususnya bagi penderita penyakit saluran pernapasan kronis. Serangan sesak napas akut atau eksaserbasi berpotensi memburuk secara mendadak apabila debu vulkanik terhirup hingga ke bagian terdalam paru-paru.
Guru Besar Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof. Dr. Faisal Yunus, Ph.D., Sp.P(K), mengingatkan bahwa bagi individu yang sudah memiliki riwayat penyakit paru, paparan partikel abu akan melipatgandakan risiko gangguan pernapasan.
"Orang dengan penyakit paru yang sudah ada akan bertambah berbahaya. Tanpa paparan abu saja mereka sudah susah bernapas. Pada debu vulkanik ini yang ditakutkan adalah timbulnya serangan-serangan napas atau eksaserbasi pada penderita asma dan PPOK dengan segala konsekuensinya," ujar Prof. Faisal saat dihubungi dari Jakarta, Senin (7/9/2026).
Faisal menjelaskan bahwa tingkat bahaya abu vulkanik sangat ditentukan oleh ukuran mikron partikel halus yang dikandungnya. Semakin kecil ukuran partikel, semakin dalam daya tembusnya ke dalam organ pernapasan manusia.
- Ukuran 5–10 Mikron: Hanya mencapai saluran pernapasan bagian atas (area hidung dan tenggorokan).
- Ukuran 3–5 Mikron: Mampu menembus masuk hingga ke saluran pernapasan bagian tengah.
- Ukuran 1–3 Mikron: Sangat berbahaya karena masuk ke saluran napas bawah, memicu dampak fatal bagi penderita asma, Penyakit Paru Obstruksi Kronis (PPOK), dan Tuberkulosis (TB).
Sementara itu, partikel halus dengan ukuran kurang dari 1 mikron dikategorikan sebagai debu respirabel. Partikel mikroskopis ini memiliki kemampuan menembus hingga ke alveolus, yakni kantung udara kecil tempat terjadinya pertukaran oksigen dan karbondioksida di dalam paru-paru.
Masuknya debu respirabel ke dalam alveolus secara langsung mengganggu proses pendistribusian oksigen ke seluruh tubuh. Padahal, pasokan oksigen sangat vital untuk mendukung respirasi seluler, produksi energi, fungsi otak dan sistem saraf, kinerja jantung, sirkulasi darah, hingga menjaga ketahanan sistem kekebalan tubuh.
"Debu ini akan mengganggu orang normal untuk bernapas dan beraktivitas. Bayangkan kalau orangnya sudah ada kelainan paru sebelumnya. Penyakit seperti asma dan PPOK jika terkena debu ini bisa langsung memicu eksaserbasi," tegas Prof. Faisal.
(Ant/P-4)





































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9293885/original/003140100_1783758261-10-10.jpg)








:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4951307/original/044250400_1727138623-IMG_20240923_215315.jpg)



:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/8163337/original/062235700_1781018081-InShot_20260609_221323602.jpg.jpeg)