Kemenag Sulsel Bentuk Satgas Pesantren Ramah Anak, Perlindungan Santri Jadi Prioritas

6 days ago 19
Kemenag Sulsel Bentuk Satgas Pesantren Ramah Anak, Perlindungan Santri Jadi Prioritas Santri di Sulawesi Selatan.(MI/Lina Herlina)

KANTOR Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Selatan bergerak cepat wujudkan lingkungan pesantren bebas kekerasan dan diskriminasi melalui pembentukan Satuan Tugas Pesantren Ramah Anak (Satgas PRA) secara berjenjang.

Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan resmi mempersiapkan pembentukan Satgas PRA. 

Langkah ini menjadi jawaban atas kebutuhan mendesak akan lingkungan belajar yang benar-benar aman dan inklusif bagi ribuan santri di provinsi beribu kota Makassar ini.

Inisiatif ini bukan sekadar program seremonial. Satgas PRA dirancang sebagai ujung tombak percepatan sekaligus pemantauan penyelenggaraan Pesantren Ramah Anak di seluruh Sulawesi Selatan. 

Tujuannya jelas, memastikan setiap pondok pesantren menjadi benteng perlindungan, bukan justru ruang rawan kekerasan, perundungan, eksploitasi, maupun diskriminasi yang mengancam masa depan santri.

KOLABORASI LINTAS SEKTOR
Kepala Bidang PD Pontren Kanwil Kemenag Sulsel, Fathurrahman, menegaskan bahwa pembentukan Satgas PRA harus segera direalisasikan dengan melibatkan berbagai pihak.

Tidak hanya dari internal Kementerian Agama, tetapi juga instansi dan lembaga terkait di luar kementerian.

"Perlindungan anak di lingkungan pesantren merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, Satgas Pesantren Ramah Anak harus dibangun melalui kolaborasi lintas sektor sehingga mampu menjalankan fungsi pencegahan, pendampingan, hingga penanganan secara komprehensif," tegas Fathurrahman, Senin (20/7).

SOSIALISASI DAN PENERAPAN
Rencana program yang akan dijalankan Satgas PRA mencakup spektrum yang luas dan terukur. Mulai dari sosialisasi dan advokasi ke pesantren-pesantren, penguatan kapasitas para pengasuh dan pengelola, hingga pemantauan dan evaluasi berkala pelaksanaan standar Pesantren Ramah Anak.

Yang tidak kalah penting, Satgas PRA juga akan bertindak sebagai garda depan dalam menindaklanjuti setiap laporan dugaan kekerasan atau pelanggaran hak anak di lingkungan pesantren.  Dengan mekanisme yang jelas, setiap aduan diharapkan mendapatkan respons cepat dan penanganan yang adil.

Fathurrahman secara khusus meminta agar satgas dibentuk secara berjenjang, menjangkau hingga tingkat kabupaten dan kota, bahkan hingga ke setiap pondok pesantren di Sulawesi Selatan.

"Satgas ini harus hadir sampai ke tingkat kabupaten/kota dan di setiap pesantren. Dengan demikian, upaya pencegahan, pengawasan, dan penanganan terhadap berbagai bentuk kekerasan dapat dilakukan lebih cepat, terkoordinasi, dan menyentuh langsung lingkungan tempat para santri belajar," ujarnya penuh harap.

Melalui pembentukan Satgas PRA yang berjenjang ini, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan optimistis seluruh pesantren di wilayahnya akan semakin berkomitmen menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, nyaman, dan inklusif. (E-2)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |