Istana: Kenaikan Biaya Haji 2027 Belum Final

9 hours ago 4

MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan biaya haji 2027 belum dipastikan naik. Menurut Prasetyo, pemerintah masih menghitung ulang berapa biaya yang akan dibebankan kepada calon jemaah haji tahun depan.

Ia berujar pembahasan biaya haji 2027 saat ini belum final. "Kemarin baru proses awal yang dipimpin oleh Menteri Haji untuk sesegera mungkin menghitung berapa sesungguhnya biaya haji tahun 2027," kata Prasetyo di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta pada Rabu, 15 Juli 2026.

Maka dari itu, Prasetyo menegaskan bahwa biaya haji 2027 belum dipastikan naik. Bahkan, ia berujar pemerintah masih berupaya menghitung agar biayanya justru bisa turun.

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan ada beberapa skema yang berpotensi menurunkan biaya haji. Salah satunya jika pemerintah bisa menurunkan masa tinggal jemaah selama di Arab Saudi. "Itu kan tentu akan berpengaruh terhadap ongkos hajinya," ucap dia.

Salah satu cara mengurangi masa tinggal di Saudi, kata Prasetyo, adalah dengan meningkatkan jumlah penerbangan rute Arab Saudi dan Indonesia. Dengan begitu, waktu tunggu jemaah akan berkurang.

"Kita berharap penambahan flight itu akan menurunkan masa tinggal. Nah, kalau masa tinggalnya berkurang, logikanya kan biaya hajinya mungkin bisa dihitung agar dikurangi atau diturunkan," kata Prasetyo.

Kementerian Haji dan Umrah sebelumnya mengusulkan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH 2027 menjadi Rp 107,3 juta untuk setiap jemaah. Jumlah itu naik Rp 19,9 juta dibanding BPIH 2026 yang nilainya Rp 87,4 juta.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan usulan angka itu ditetapkan dengan memperhatikan prinsip efisiensi, peningkatan kualitas pelayanan dan keberlanjutan penyelenggaraan ibadah haji.

"Perhitungan tersebut disusun dengan menggunakan asumsi nilai tukar 1 Dolar Amerika Serikat sebesar Rp 17.500 dan 1 Saudi Riyal sebesar Rp 4.666," kata dia dalam rapat kerja bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Selasa malam, 7 Juli 2026.

Irfan merincikan, alokasi BPIH Rp 107 juta terbagi untuk komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi sebesar Rp 60.891.068 atau 56,73 persen dan biaya penyelenggaraan dalam negeri Rp 46.449.103 atau 43,27 persen. Biaya itu sudah termasuk untuk harga penerbangan rata-rata per jemaah.

Menurut Irfan, kenaikan biaya haji 2027 tak terelakkan lantaran dipengaruhi perubahan nilai tukar rupiah, kenaikan biaya penerbangan, biaya akomodasi di Mekah dan Madinah, biaya transportasi darat, layanan Masyair, dan pelayanan kesehatan. Selain itu, ada penguatan program manasik kesehatan, kenaikan biaya konsumsi di Arab, biaya distribusi akomodasi di Madinah serta kebutuhan pembiayaan visa bagi jemaah batal ganti.


Dian Rahma Fika Alnina berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |