Ilustrasi(MI/Martinus Solo)
PEMERINTAH Kota Sorong melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Kota Sorong Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Gedung LJ Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Selasa (8/9/2026) ini bertujuan memperkuat tata kelola data guna mendukung pembangunan daerah.
Acara tersebut dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota Sorong Ruddy R. Lakku, Kepala Bappeda Kota Sorong Saul Erens Solossa,dan Kepala BPS Kota Sorong Tri Rotua M. Siagian. Turut hadir pula pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala distrik, lurah, serta para admin dan operator data di lingkungan Pemerintah Kota Sorong.
Kepala Bappeda Kota Sorong, Saul Erens Solossa, menjelaskan bahwa Forum SDI merupakan wadah koordinasi strategis antara pembina data, walidata, koordinator forum, dan produsen data. Langkah ini diambil untuk memastikan data yang dihasilkan akurat, mutakhir, terpadu, serta mudah diakses untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan.
“Bersama data yang akurat, kita bangun Kota Sorong yang maju, bersih, hijau, aman, dan sejahtera,” ujar Saul dalam sambutannya.
Forum tahun ini mengusung tema “Akselerasi Pengelolaan Satu Data untuk Pembangunan Kota Sorong yang Berkelanjutan, Inklusif, dan Berbasis Digital.” Tema ini menitikberatkan pada percepatan transformasi dari sistem manual ke digital agar kebijakan pembangunan dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat secara tepat sasaran.
Plt. Sekda Kota Sorong, Ruddy R. Lakku, saat membuka kegiatan secara resmi, memberikan penekanan keras mengenai pentingnya validitas data. Ia mengingatkan bahwa perencanaan yang baik mustahil terwujud tanpa dukungan data yang benar.
“Jangan sekali-kali membuat perencanaan atau kegiatan tanpa data yang benar. Karena kalau datanya tidak benar, programnya pasti salah,” tegas Ruddy.
Ia juga mendorong penghapusan ego sektoral antar-OPD dan peningkatan kapasitas SDM pengelola data. Menurutnya, data tidak boleh dianggap sebagai beban, melainkan instrumen vital bagi pimpinan dalam menentukan arah kebijakan.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Sorong, Tri Rotua M. Siagian, menegaskan peran BPS sebagai pembina data. Ia mendorong seluruh OPD menerapkan prinsip SDI sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, yang mencakup standar data, metadata, interoperabilitas, serta penggunaan kode referensi dan data induk.
Melalui forum ini, Pemerintah Kota Sorong menargetkan adanya komitmen bersama dalam menyepakati daftar data prioritas. Dengan tata kelola yang kuat, diharapkan terwujud perencanaan pembangunan yang transparan, terintegrasi, dan berbasis bukti (evidence-based) demi kemajuan Kota Sorong. (MS/E-4)





































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9293885/original/003140100_1783758261-10-10.jpg)








:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4951307/original/044250400_1727138623-IMG_20240923_215315.jpg)



:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/8163337/original/062235700_1781018081-InShot_20260609_221323602.jpg.jpeg)