BPKH Dorong Skema Cicilan Pelunasan Haji untuk Cegah Jamaah Berutang

3 hours ago 1
BPKH Dorong Skema Cicilan Pelunasan Haji untuk Cegah Jamaah Berutang BPKH mengusulkan skema angsuran pelunasan biaya haji agar jamaah tidak perlu berutang.(Dok. MCH 2026)

BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mendorong penerapan skema setoran angsuran untuk pelunasan biaya haji. Langkah ini bertujuan agar calon jamaah dapat mempersiapkan dana secara bertahap, sehingga tidak terbebani kewajiban membayar dalam jumlah besar secara mendadak yang sering kali memaksa mereka menjual aset atau berutang.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander, menjelaskan bahwa skema cicilan ini akan mempermudah perencanaan keuangan (financial plan) jamaah. Menurutnya, pembayaran yang dilakukan secara bertahap akan menghindarkan jamaah dari kondisi mendesak yang merugikan.

“Karena kalau dadakan pasti akan ada for sale aset untuk pelunasan, jual murah, ngutang,” ujar Harry di Jakarta, Rabu (9/9). Ia menilai kewajiban menyediakan dana pelunasan sekaligus menjadi beban berat, terutama bagi jamaah dengan penghasilan tidak tetap.

Saat ini, mekanisme tersebut masih menunggu kebijakan dari Kementerian Haji dan Umrah selaku regulator. BPKH terus berkoordinasi dengan Menteri Haji, Wakil Menteri Haji, dan jajaran Dirjen untuk mengatur besaran setoran angsuran yang dapat dilakukan oleh calon jamaah.

Harry menekankan bahwa skema ini sebaiknya tidak hanya diperuntukkan bagi jamaah yang akan segera berangkat, tetapi juga bagi mereka yang masih dalam masa tunggu. Pola serupa telah sukses diterapkan di Malaysia dan Brunei Darussalam, di mana jamaah mengumpulkan dana sedikit demi sedikit selama masa tunggu.

“Kalau kita mengurangi kopi sehari Rp50 ribu saja, itu ringan jika dicicil, dibandingkan tiba-tiba harus melunasi Rp20 juta,” tambahnya memberikan ilustrasi kemudahan skema angsuran tersebut.

Terkait kesiapan perbankan, Harry menyebut sejumlah bank syariah telah menyatakan kesiapannya mendukung layanan ini, di antaranya Bank Muamalat dan Bank Danamon Syariah. BPKH juga membuka pintu bagi bank syariah lainnya untuk bergabung dalam menyediakan layanan setoran angsuran.

Terakhir, BPKH mengingatkan jamaah untuk selalu memantau setiap setoran melalui aplikasi BPKH Apps. Hal ini penting untuk memastikan dana yang disetorkan tercatat secara resmi dan aman dalam sistem kelolaan BPKH. “Kalau ada di BPKH Apps artinya aman. Tapi kalau uangnya tidak muncul, hati-hati,” pungkas Harry. (Ant/Z-10)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |