Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 10,4 Kg Emas Senilai Rp26 Miliar(Dok. Bea Cukai)
BEA Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan emas batangan seberat 10,4 kilogram senilai Rp26 miliar di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Minggu (6/9/2026). Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan seorang Warga Negara (WN) Tiongkok berinisial ZG yang hendak membawa logam mulia tersebut ke Hong Kong.
Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Wawan Dharmawan, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan modus body strapping untuk mengelabui petugas. Sebanyak 14 keping emas batangan (cast bar) dibungkus dalam 10 kemasan cokelat dan dilekatkan langsung pada bagian tubuh agar tidak terdeteksi saat pemeriksaan.
“Modus ini digunakan untuk menghindari deteksi petugas pada saat proses pemeriksaan. Berdasarkan hasil pengujian laboratorium, barang tersebut merupakan emas dengan kadar di atas 99%,” ujar Wawan dalam keterangannya, Rabu (9/9/2026).
Penangkapan bermula dari informasi intelijen mengenai penumpang maskapai Cathay Pacific tujuan Hong Kong yang mencurigakan. Petugas Bea Cukai kemudian berkoordinasi dengan Aviation Security (Avsec) dan Imigrasi untuk melakukan pemantauan ketat di area boarding gate hingga akhirnya melakukan penggeledahan terhadap ZG.
Selain mengamankan barang bukti senilai puluhan miliar rupiah, penindakan ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp3,9 miliar. Nilai tersebut berkaitan dengan kewajiban bea keluar yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 80 Tahun 2025 tentang pengenaan bea keluar atas ekspor komoditas emas.
Atas perbuatannya, ZG kini menghadapi ancaman hukum serius. Ia dijerat dengan Pasal 102A huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.
Kepala Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, Iyan Rubiyanto, menegaskan bahwa pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional. Bea Cukai berkomitmen memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya guna mencegah praktik ekspor ilegal yang merugikan negara. (RO/Z-10)





































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9293885/original/003140100_1783758261-10-10.jpg)








:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4951307/original/044250400_1727138623-IMG_20240923_215315.jpg)



:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/8163337/original/062235700_1781018081-InShot_20260609_221323602.jpg.jpeg)