Ahmad Ramzy Baabud Soroti Kondisi Penegakan Hukum di Indonesia

2 hours ago 2
Ahmad Ramzy Baabud Soroti Kondisi Penegakan Hukum di Indonesia Advokat Ahmad Ramzy Baabud(MI/HO)

NAMA Ahmad Ramzy Baabud telah lama malang melintang di dunia hukum Tanah Air. Pendiri kantor hukum Wibawa Ramzy & Associates (WRA) ini dikenal luas setelah menangani berbagai kasus besar yang melibatkan tokoh nasional seperti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hingga deretan artis papan atas. Namun, di balik kesibukannya menangani perkara, Ramzy memiliki perhatian mendalam terhadap kondisi hukum di Indonesia saat ini.

Pentingnya Integritas dalam Penegakan Hukum

Berdasarkan pengalamannya selama lebih dari satu dekade sebagai advokat, Ahmad Ramzy menekankan bahwa tantangan terbesar dalam sistem hukum di Indonesia adalah konsistensi dalam penegakan hukum.

Baginya, hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Ia meyakini bahwa setiap warga negara, terlepas dari status sosialnya, memiliki hak yang sama di mata hukum.

Ramzy seringkali menyuarakan pentingnya integritas bagi para praktisi hukum. Menurutnya, seorang advokat bukan sekadar membela klien untuk menang, melainkan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai koridor yang benar dan adil. Hal ini sejalan dengan prinsip "Everyone Deserves Justice" yang ia pegang teguh dalam menjalankan profesinya.

Hukum dan Dinamika Sosial

Dalam berbagai kesempatan, Ramzy juga menyoroti bagaimana dinamika sosial dan opini publik seringkali memengaruhi persepsi terhadap sebuah kasus hukum. Ia berpendapat bahwa penegak hukum harus tetap objektif dan berpegang pada fakta-fakta persidangan serta bukti yang sah, bukan sekadar mengikuti arus tekanan massa.

Kondisi hukum di Indonesia, menurut pandangannya, memerlukan sinergi yang kuat antara kepolisian, kejaksaan, hakim, dan advokat. Ramzy menilai bahwa profesionalisme dari keempat pilar penegak hukum ini adalah kunci utama untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia.

Ahmad Ramzy Baabud merupakan lulusan S1 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan S2 Hukum Sistem Peradilan Pidana Universitas Indonesia. Ia mendirikan Wibawa Ramzy & Associates pada tahun 2014 setelah menimba ilmu di bawah bimbingan sejumlah pengacara senior.

Harapan untuk Masa Depan Hukum Indonesia

Sebagai praktisi yang juga aktif di organisasi profesi, Ramzy berharap adanya reformasi hukum yang berkelanjutan, terutama dalam hal transparansi. Ia mendorong pemanfaatan teknologi dalam sistem peradilan untuk meminimalisir celah praktik-praktik yang tidak terpuji di lingkungan pengadilan.

Bagi Ramzy, hukum adalah instrumen untuk mencapai ketertiban dan keadilan. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk terus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat agar mereka sadar akan hak dan kewajibannya, sehingga tidak mudah menjadi korban ketidakadilan sistemik.

Jejak Pendidikan dan Karier

Lahir dan besar di Jakarta, Ramzy memilih jalur hukum sebagai pengabdian profesinya. Ia menuntaskan pendidikan S1 di Program Studi Perbandingan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 2009. Haus akan ilmu, ia melanjutkan studi S2 di Universitas Indonesia (UI) dengan spesialisasi Hukum Sistem Peradilan Pidana.

Sembari menempuh magister, Ramzy mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di bawah naungan PERADI yang saat itu dipimpin oleh Otto Hasibuan. Sebelum mendirikan firma hukum sendiri, ia mengasah kemampuannya dengan magang selama empat tahun sejak 2010, termasuk bekerja bersama pengacara ternama Sandy Arifin.

Aspek Keterangan
Pendidikan S1 Perbandingan Hukum, UIN Syarif Hidayatullah (Lulus 2009)
Pendidikan S2 Hukum Sistem Peradilan Pidana, Universitas Indonesia
Firma Hukum Wibawa Ramzy & Associates (Berdiri 2014)
Inspirasi Mohammad Assegaf (Advokat Senior)
Bisnis Lain Pemilik Monarch Padel, Pejaten

Inspirasi dan Prinsip "Everyone Deserves Justice"

Cita-cita menjadi advokat telah tertanam sejak lama, terinspirasi oleh sosok pengacara senior mendiang Mohammad Assegaf. Meski tidak pernah bekerja langsung dengan sang mentor, Ramzy menjadikan integritas Assegaf sebagai kompas dalam berkarier.

Di kantornya yang berlokasi di Pejaten, Jakarta Selatan, Ramzy memegang teguh motto "Everyone deserves justice". Baginya, setiap orang, tanpa memandang status sosial, berhak mendapatkan keadilan dan ketenangan saat menghadapi persoalan hukum.

"Semua perkara buat saya sama saja," tegas Ramzy saat ditemui di kantornya (25/8/2026). Ia menekankan bahwa tidak ada perbedaan perlakuan antara klien artis maupun masyarakat biasa.

Menangani Kasus Sensitif: Dari Rebecca Klopper hingga Ruben Onsu

Salah satu kasus yang cukup membekas bagi Ramzy adalah pendampingan hukum terhadap Rebecca Klopper dalam kasus pemerasan video pribadi pada 2023. Ramzy berhasil mengawal proses hukum hingga Bareskrim Polri menangkap dua pelaku pemerasan. Kasus ini berakhir damai setelah pelaku meminta maaf secara resmi.

Terbaru, nama Ahmad Ramzy menjadi sorotan publik setelah menjadi kuasa hukum sosok berinisial DM yang melaporkan presenter Ruben Onsu atas dugaan penipuan dan penggelapan ke Polres Jakarta Selatan. Laporan ini berujung pada penetapan status tersangka bagi sang presenter. (Z-1)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |