183 Petugas Siap Layani Lansia dan Disabilitas saat Puncak Haji

9 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyiapkan 183 petugas untuk membantu kelancaran ibadah jemaah haji lansia dan disabilitas. Pernyataan ini disampaikan Kepala Bidang Layanan Lansia, Disabilitas, dan Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP2JH) PPIH Arab Saudi Suviyanto.

“Sebanyak 183 petugas ini disebar pada tiga daerah kerja, yaitu Makkah di sekitar Masjidil Haram, Madinah di sekitar Masjid Nabawi, dan Daker Bandara,” kata Suviyanto, seperti yang dikutip dari siaran pers di situs Kementerian Agama, Senin 19 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemenag mencatat, pada musim haji tahun ini terdapat 47.384 jemaah haji lansia dengan rentang usia 65 tahun sampai 100 tahun ke atas. Sementara jemaah penyandang disabilitas sebanyak 513 orang.

"Perlu kami sampaikan bahwa dengan jumlah petugas yang ada, rasio bagi jemaah dan petugas itu sebanyak 1:259 orang. Jadi memang cukup tidak berimbang antara petugas dan jemaah lansia yang dilayani. Namun demikian kami berusaha untuk tetap memaksimalkan petugas yang ada untuk membantu jemaah lansia," katanya.

Suviyanto mengatakan terdapat sejumlah tantangan dalam memberikan layanan bagi jemaah lansia. Pertama, terdapat beberapa jemaah lansia yang tidak bisa berbahasa Indonesia. Kedua, ada pula lansia yang membutuhkan penanganan ekstra untuk kebutuhan fisik mereka , seperti memandikan atau menggantikan popok. "Makanan lansia juga menjadi tanggung jawab petugas," kata Suviyanto.

Ia menambahkan, layanan kursi roda adalah salah satu layanan yang wajib ada bagi jamaah lansia. Setiap sektor disediakan 20 kursi roda. Pihak syarikah juga menyediakan 5 kursi roda per hotel untuk jemaah.

Untuk umrah wajib, jemaah haji lansia akan mendapatkan layanan pendorongan kursi roda gratis. Namun apabila ada permintaan layanan tambahan, menjadi tanggung jawab pribadi jemaah. Lantaran itu, Suviyanto mengingatkan agar jemaah tidak memakai jasa pendorong liar.

"Gunakan jasa mendorong kursi roda resmi di Masjidil Haram yang petugasnya memakai rompi," katanya.

Seperti diketahui sebelumnya, tarif sewa kursi roda resmi yang disediakan pemerintah Arab Saudi adalah senilai 250 SAR atau senilai Rp 1.105.000.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |