Rumah Jampidsus Febrie Adrisansyah di Kramat Pela, Jakarta, dijaga TNI(Dok. MI)
KEPALA Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas, memberikan klarifikasi mengenai prajurit TNI yang melakukan pengamanan di kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah di Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Nas menegaskan bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan resmi dari pihak institusi Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurut Nas, penugasan prajurit ini memiliki landasan hukum dan ditujukan murni sebagai bentuk proteksi operasional bagi pejabat korps adhyaksa yang tengah menjalankan fungsi kedinasan.
"Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku," kata dia.
Ia menjelaskan sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya. Ia menampik pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang.
Lebih lanjut, Nas juga memberikan tanggapan mengenai munculnya berbagai spekulasi yang mengaitkan kehadiran prajurit TNI tersebut dengan penggeledahan yang dilakukan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus korupsi batu bara yang menyeret sejumlah perusahaan.
Nas menyatakan bahwa urusan operasional pengamanan kejaksaan merupakan ranah kedinasan yang terpisah dari tindakan penggeledahan yang sedang dijalankan oleh kepolisian.
"Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri," pungkasnya.
Sejumlah prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) terlihat melakukan penjagaan di sekitar rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Jakarta Selatan, Rabu (8/7). Berdasarkan pantauan Media Indonesia, personel TNI berjaga di kawasan Jalan Radio, Kramat Pela, Jakarta Selatan. Sejumlah prajurit tampak berada di balik pagar rumah berwarna hitam dengan bangunan bercat putih.
Beberapa prajurit juga terlihat keluar masuk rumah tersebut. Selain itu, sejumlah personel tampak membawa senjata laras panjang saat melakukan penjagaan. Penjagaan di rumah Febrie dilakukan setelah polisi menggeledah lantai dua Cafe de Clan Signature di Jalan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan, pada hari yang sama.
Penggeledahan ini berkaitan dengan penanganan tiga kasus korupsi, di antaranya dugaan korupsi tata kelola komoditas batu bara yang memicu terjadinya pemadaman listrik massal (blackout) yang ditangani oleh Kortas Tipidkor Polri.
Kasus berikutnya menyangkut pengembangan perkara korupsi asuransi PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode tahun 2020 sampai 2025. Sementara klaster ketiga berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proses penyelesaian kewajiban utang PT CBS kepada PT KNI di wilayah hukum Polda Metro Jaya. (H-4)

















































