Klarifikasi Shin Tae-yong soal Sanksi KFA: Ada Ketidakadilan, Bantah Dihukum 10 Tahun

3 hours ago 2
 Ada Ketidakadilan, Bantah Dihukum 10 Tahun Pelatih Persija Shin tae-yong(MI/Faishol Taselan)

PELATIH Persija Shin Tae-yong menyatakan ada yang tidak adil dalam hukuman yang dijatuhkan Asosiasi Sepak Bola Korea Selatan (KFA) terhadap dirinya selama 10 Tahun. Shin Tae-yong juga memastikan bahwa hukuman tersebut bukan 10 Tahun. 

“Ada yang tidak adil dalam sanksi itu, dan saya tegaskan hukuman itu bukan 10 tahun,” kata Shin Tae-yong menjawab pertanyaan wartawan di Surabaya, Sabtu (25/7).

STY panggilan akrabnya, saat jumpa pers jelang pertandingan Persija melawan Persebaya di Piala Presiden, tidak banyak menanggapi perihal sanksi tersebut. 

Dia membantah informasi tersebut dan menegaskan bahwa hukuman yang diterimanya bukan seperti yang diberitakan. 

Shin memilih tidak mengungkap seluruh detail perkara yang menjeratnya. Meski demikian, ia mengaku merasa ada sejumlah hal yang tidak berjalan secara adil selama proses tersebut.

Dia  mengaku sebenarnya ingin menjelaskan seluruh persoalan kepada publik. Namun, ia memutuskan untuk menahan diri.

“Saya sebenarnya ingin jujur, ingin mengatakan semuanya. Namun saya tak akan melakukannya. Ada hal-hal yang tidak adil menurut saya. Sebagai mantan pelatih Ulsan HD, saya akan menerima semuanya,” ujarnya.

Shin menegaskan polemik yang terjadi di Korea Selatan tidak akan memengaruhi komitmennya bersama Persija Jakarta. Ia menyatakan saat ini hanya ingin berkonsentrasi membawa Macan Kemayoran meraih hasil terbaik.

“Saya datang ke Jakarta untuk Persija. Jadi saya akan fokus ke tim ini,” tegasnya.

Sebelumnya, KFA dikabarkan menjatuhkan sanksi berat kepada Shin Tae-yong terkait dugaan tindak kekerasan terhadap pemain saat masih menangani Ulsan HD.

Berdasarkan laporan media Korea Selatan, Komite Disiplin KFA telah menyelesaikan proses pemeriksaan sejak awal Juli 2026 dan menyampaikan putusan kepada Shin Tae-yong.

Mengutip laporan Laodong News pada Jumat (25/7), KFA tidak mengungkap rincian perkara dengan alasan perlindungan data pribadi. Federasi hanya menyatakan bahwa sanksi yang dijatuhkan masuk dalam kategori hukuman berat. (FL/E-4)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |