Bayi 8 Bulan di Batanghari Diduga Dijual Ayah Kandung, Sempat Diamankan lalu Hilang lagi

2 hours ago 2
Bayi 8 Bulan di Batanghari Diduga Dijual Ayah Kandung, Sempat Diamankan lalu Hilang lagi Pemi Sri Rohani, 27 tahun, memperlihatkan foto bayinya Gianara, 8 bulan yang dijual suaminya Tedi Hidayat seharga Rp20 Juta kepada seorang wanita yang terafiliasi dengan warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Batanghari.(MI/Solmi)

ISAK sedih dan linangan air mata mengalir tidak henti dari ibu muda Pemi Sri Rohani, 27 tahun. Ibu muda asal Kabupaten Batanghari, Jambi, tengah bersedih hati. Gianara (8 bulan) bayi perempuan kesayangannya menghilang diduga dibawa suaminya Tedy Hidayat dari rumah kontrakannya di pasar Muara Tembesi.

Dan celakanya, dalam pencarian secara mandiri, Pemi mendapatkan informasi  dari kenalannya, Gianara buah hatinya dilego suaminya seharga Rp20 Juta kepada seorang wanita yang belum diketahui identitasnya dan diduga terafiliasi dengan anggota keluarga Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Batanghari.

Karena kehilangan kontak dengan sang suami, Pemi dan keluarga, ditemani penasehat hukumnya Prayogi Yulisti, melaporkan ulah suaminya tersebut ke Kantor Polres Batanghari dalam dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak. 

Berkat kerja keras personel Unit PPA (Perlindungan Anak dan Perempuan) Satreskrim Polres Batanghari, bayi Gianara berhasil ditemukan. Termasuk ayah kandungnya Tedi Hidayat juga berhasil diamankan.

Saat diboyong ke Polres Batanghari, Selasa (21/7), Gianara dikawal Temenggung Suryana Jelitai (salah satu pimpinan kelompok SAD di Kabupaten Batanghari, Red) bersama puluhan warga dari kelompoknya.

Ironinya, seperti disebutkan penasehat hukum Prayogi, walaupun sudah ketemu dan diserahkan ke polisi, Gianara tidak serta-merta bisa kembali ke pangkuan ibu kandungnya Pemi Sri Rohani. Pasalnya, pihak keluarga keluarga SAD yang menjadi “ibu asuh baru” Gianara menolak.

Untuk menghindari konflik, Temenggung Jelitai, Pemi Sri Rohani dan suaminya Tedi Hidayat, dengan persetujuan Kepala UPTD PPA Dinas Sosial Kabupaten Batanghari Neneng Eva Angraini selama pengusutan hukum oleh Polres Batanghari bayi Gianara diamankan ke Rumah Aman UPTD PPA untuk observasi kesehatan jasmani dan rohani.

Dengan kesepakatan pengasuhan terhadap Gianara dilakukan bergantian oleh ibu kandung dan ibu asuhnya  yang terafiliasi dengan keluarga SAD.

Diculik dari Rumah Aman

Namun kesepakatan berakhir kacau-balau. Memanfaatkan suasana sepi dan kelengahan petugas, sekitar pukul 18.00 WIB Jumat sore kemarin, puluhan warga SAD menumpangi tiga kendaraan roda empat, datang menggeruduk dan menculik Gianara dari Rumah Aman UPDT PPA Batanghari yang berlokasi di kawasan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian.

“Kami tahunya Jumat malam, dari seseorang. Sampai detik ini, tidak ada laporan atau informasi penculikan Gianara itu dari pihak UPT PPA kepada kami. Ini kejahatan luar biasa, kami berharap teman dari kepolisian mengusut kasus ini secara transparan dan profesional. Termasuk secepatnya menemukan kembali sang bayi dalam keadaan sehat-walafiat,” ujar Pemi melalui penasehat hukum Prayogi, Sabtu siang.

Pemi mengisahkan, dalam satu tahun berhubungan keluarga, ia dan suaminya sering cekcok. Dan suaminya dikatakan sering melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga terhadap dirinya.

Dan setiap cekcok, suaminya kerap meminta bayi ditangannya untuk dibawa Tedi Hidayat ke rumah orangtuanya. Namun, dengan alasa sama, saat diambil pergi terakhir kali, anak bayinya tidak pernah kembali lagi.

Kapolres Batanghari Ajun Komisaris Besar Arya Tesa Brahmana membenarkan kejadian tersebut. Melalui Kasat Reskrim AKP M Fachri Rizky, Sabtu sore (25/7), bersinergi dengan sejumlah pihak, termasuk pemuka SAD terkait, untuk mencari dan menemukan Gianara. (SL)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |