Ilustrasi(Dok Istimewa)
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap III jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 mulai Senin (06/07/2026). Hal ini merupakan tahapan terakhir bagi calon murid yang mendaftar melalui Jalur Afirmasi dan Jalur Disabilitas. Para peserta juga dapat memilih SMP Swasta Pendamping sebagai alternatif apabila tidak tertampung di SMP Negeri.
Adapun pendaftaran dibuka sejak hari ini 6 Juli 2026 hingga 8 Juli melalui laman resmi spmb.tangerangselatankota.go.id. Sedangkan pada 9 Juli 2026 akan diumumkan hasil seleksi dan daftar ulang pada 10 Juli 2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel Deden Deni kepada wartawan Senin (6/6) di Tangsel mengutarakan pihaknya menyiapkan 2.997 kursi khusus untuk Jalur Afirmasi sebagai bentuk komitmen menghadirkan pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat.
Dikatakannya, SPMB Tahap III resmi dibuka untuk Jalur Afirmasi dan Disabilitas. Pihaknya mengajak seluruh orang tua dan calon murid yang memenuhi persyaratan untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dengan melakukan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dijelaskan Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam program bantuan pemerintah pusat maupun daerah. Persyaratan yang harus dipenuhi di antaranya melampirkan surat pernyataan orang tua sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Sementara itu, calon peserta melalui Jalur Disabilitas wajib memiliki kartu penyandang disabilitas atau surat keterangan dari dokter maupun psikolog sebagai bukti sesuai ketentuan yang berlaku.
Dindikbud Tangsel juga memberikan kesempatan kepada calon murid memilih SMP Swasta Pendamping yang disiapkan bagi peserta didik tetap mendapat akses pendidikan kendati tidak lolos seleksi di sekolah negeri.
Setelah melakukan pendaftaran secara daring, calon murid diwajibkan mengunduh bukti pendaftaran untuk diverifikasi oleh panitia di sekolah tujuan. Selanjutnya, panitia akan melakukan rapat pleno guna menetapkan hasil seleksi sebelum diumumkan kepada masyarakat.
Untuk membantu masyarakat selama proses pendaftaran, Dindikbud membuka layanan hotline SPMB: 0851-9628-0598 serta Posko Pengaduan di Kantor Dindikbud Tangsel, Gedung C Lantai 1, Kawasan Perkantoran Pemkot Tangsel, Jalan Promoter Nomor 3, Lengkong Wetan, Serpong.
"Bila terdapat kesulitan saat melakukan pendaftaran, kami telah menyiapkan layanan hotline maupun posko pengaduan agar seluruh proses SPMB berjalan mudah, transparan, and tidak ada calon murid yang mengalami kendala teknis," pungkas Deden. (H-2)

















































