KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Sudewo, yang kala itu menjabat sebagai anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI, menerima sejumlah fee proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan atau DJKA Kemenhub. Penerimaan biaya komitmen itu diduga melewati orang kepercayaan Sudewo.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dugaan ini berdasarkan hasil pemeriksaan dari sejumlah pihak baru-baru ini. "Penyidik juga mendalami materi terkait dugaan intervensi dan pengaturan lelang oleh SDW," kata Budi lewat keterangan tertulisnya pada Rabu, 22 April 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Budi mengatakan penyidik di KPK bakal memeriksa sejumlah pihak lainnya yang diduga mengetahui hingga terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di DJKA Kemenhub. Cara ini, kata Budi, guna memperkuat keterangan para saksi yang telah diperiksa sebelumnya.
Menurut Budi, ada tiga saksi yang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di kantor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) wilayah Jawa Timur pada Rabu ini. Mereka adalah mantan Pejabat Pembuat Komitmen pada Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Timur periode 2021-2022, R. Reza Maullana Maghribi, PPK di wilayah Jember bernama Dimas Hadi Putra, serta Direktur PT Giri Bangun Sentosa Sugiri Heru Sangoko.
KPK kembali mengintensifkan penyidikan kasus korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub setelah menangkap Sudewo. Selain menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pemerasan calon perangkat desa, KPK juga menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek jalur kereta api.
KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pati, Jawa Tengah, pada Senin, 19 Januari 2026. Budi menjelaskan, dalam perkara ini Sudewo diduga menerima aliran uang dari proyek DJKA Kemenhub saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR.
“Perkara ini bukan terkait jabatannya sebagai Bupati Pati, melainkan saat yang bersangkutan menjabat anggota Komisi V DPR RI yang bermitra dengan Kemenhub,” ujar Budi, Kamis, 22 Januari 2026.
Budi menyatakan, sebagai legislator, Sudewo seharusnya menjalankan fungsi pengawasan terhadap mitranya, yakni Kemenhub, terutama dalam proyek di kementerian tersebut. “Namun, kami menemukan dugaan aliran uang dari proyek pembangunan di DJKA pada sejumlah titik kepada saudara SDW. Hal ini telah terkonfirmasi dari keterangan sejumlah saksi, termasuk fakta dalam persidangan terdakwa lain,” kata Budi.






































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/4908650/original/070505300_1722696593-20240803BL_Perebutan_Peringkat_Ketiga_Piala_Presiden_2024_3.JPG)








