MBG Watch Meragukan Nanik Mampu Perbaiki Tata Kelola MBG

1 hour ago 2

ANGGOTA MBG Watch Agus Sarwono tidak yakin Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang mampu menyelesaikan tata kelola MBG yang bermasalah sejak awal. Mestinya, kata dia, perbaikan dilakukan dengan menghentikan program MBG lebih dahulu.

"Sebab, MBG didesain sejak awal untuk pemburu rente," kata dia usai melakukan aksi di Gedung BGN, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Juni 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Selama penghentian program ini, pemerintah perlu melakukan perbaikan. Mulai dari perbaikan tata kelola, sasaran penerima manfaat, hingga memperkuat transparansi. 

Menurut dia, BGN selama ini tidak punya standar dan indikator yang jelas dalam melaksanakan MBG. BGN mengacu pada target jumlah penerima manfaat dalam rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Namun, indikator yang berhak mendapatkan MBG tidak ada. "Sementara indikator-indikator penerima manfaat itu tidak ada sama sekali," kata Peneliti Transparency International Indonesia ini. 

Koalisi, kata dia, juga mempertanyakan proses bisnis dalam pelaksanaan MBG. Kata dia, penunjukan yayasan dan penilaian terhadap yayasan selama ini tidak dibuka. Penunjukan yayasan mesti menggunakan skema e-Katalog. "Khususnya, e-Katalog lokal. Artinya UMKM lebih hidup. Dalam konteks MBG, kami tidak menemukan ada UMKM hidup di sekitar dapur-dapur SPPG," kata dia. 

Direktur Kebijakan Publik CELIOS Media Wahyudi Askar melilai korupsi MBG tejadi karena proyek ini dipegang oleh pemburu rente. Banyak dapur MBG terafiliasi dengan penguasa. 

Menurut dia, pergantian kepemimpinan tidak cukup. Alasannya, Nanik masih merupakan pimpinan BGM yang lama. "Harus redesign ulang program yang jauh lebih efisien. Ini harus dilakukan dengan tenang, dengan prinsip teknokrat yang baik, tidak asal-asalan," kata dia di lokasi sama. 

Tempo telah menghubungi Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang mengenai ini. Namun, dia belum merespons. 

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya melantik Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN yang baru pada 8 Juni 2026. Nanik menggantikan Dadan Hindayana yang dicopot. Belakangan, Kejagung menetapkan eks pimpinan BGN Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus korupsi program MBG. Ketiganya terlibat dalam dugaan korupsi penyimpangan tata kelola program MBG di BGN pada periode 2025–2026.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Syarief Sulaiman Nahdi mengatakan penyidik menetapkan ketiga tersangka setelah mengantongi dua alat bukti yang cukup.

“DH, SS, dan LP berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh penyidik ditetapkan sebagai tersangka,” kata Syarief dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung pada Rabu, 3 Juni 2026.

Penyidik menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Syarief mengatakan Kejaksaan Agung mulai menyelidiki perkara tersebut sejak sepekan lalu. “Naik sidiknya beberapa hari lalu,” ujar Syarief

Setelah dilantik, Nanik mengaku ingin berhati-hati dalam menggunakan anggaran makan bergizi gratis atau MBG. Nanik berujar, disiplin keuangan di BGN akan dibantu Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari, pejabat Badan Gizi lainnya yang baru dilantik. Arumsari sebelumnya memiliki pengalaman di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Nanik berharap Arumsari akan mengawasi keputusan-keputusannya terkait dengan keuangan di BGN. "Saya tidak akan mengambil keputusan apa pun terkait pengeluaran duit bila Bu Arumsari tidak oke," kata dia setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.

Selain itu, Nanik berujar, BGN di bawah kepemimpinannya akan fokus melakukan efisiensi anggaran tanpa mengurangi target penerima manfaat. "Agar bisa tidak membebani anggaran negara pada saat ini," tuturnya.

Ervana Trikarinaputri berkontribusi dalam tulisan ini 
Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |