Sopir Truk Tewas setelah Cekcok soal Antrean Solar

4 days ago 6

KEPOLISIAN Resor Kota Besar Palembang mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang sopir truk berinisial YG, 33 tahun. Peristiwa itu terjadi di kawasan SPBU Jalan Noerdin Panji, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, pada Selasa, 2 Juni 2026.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Palembang Komisaris Besar Sonny Mahar Budi Adityawan mengatakan polisi telah menangkap dua pelaku berinisial OS, 23 tahun, dan AP, 27 tahun, pada Rabu, 3 Juni 2026. Adapun satu pelaku lain berinisial F masih buron dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan para saksi, peristiwa bermula saat korban sedang mengantre pengisian bahan bakar minyak jenis solar di SPBU Jalan Noerdin Panji sekitar pukul 21.15 WIB,” kata Sonny dalam keterangan tertulis, Kamis, 4 Juni 2026.

Menurut Sonny, korban saat itu menegur seseorang yang diduga menyerobot antrean. Teguran tersebut memicu adu mulut. Petugas keamanan SPBU dan sejumlah sopir yang berada di lokasi sempat melerai pertikaian itu.

Situasi sempat mereda dan pihak-pihak yang terlibat meninggalkan lokasi. Namun sekitar 30 menit kemudian, kelompok tersebut kembali mendatangi SPBU dengan beberapa sepeda motor.

Mereka langsung menyerang korban yang saat itu masih berada di sekitar truknya. “Korban sempat berupaya menyelamatkan diri dengan mengemudikan truk yang dikendarainya. Namun akibat luka yang dialami, kendaraan yang dibawanya berhenti di seberang SPBU,” ujar Sonny.

Para pelaku kemudian kembali menyerang korban sebelum melarikan diri. Rekan-rekan sesama sopir segera membawa korban ke Rumah Sakit Myria Palembang.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami tujuh luka tusuk di sejumlah bagian tubuh. Korban akhirnya meninggal dunia saat menjalani penanganan medis.

Setelah menerima laporan, personel Kepolisian Sektor Sukarami bersama Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang langsung menggelar olah tempat kejadian perkara. Polisi juga memeriksa para saksi, menganalisis rekaman, dan mengumpulkan alat bukti lainnya.

Penyelidikan kemudian mengarah pada identitas para pelaku. Polisi menangkap dua tersangka dalam waktu kurang dari satu hari setelah kejadian.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit truk milik korban, satu bilah pisau bergagang kayu yang diduga digunakan saat penyerangan, serta pakaian yang dikenakan salah satu tersangka ketika kejadian. “Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan bagaimana perselisihan sederhana di ruang publik dapat berkembang menjadi tindak kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang,” kata Sonny.

Menurut dia, penyebaran rekaman kejadian melalui media sosial turut meningkatkan perhatian publik terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan kepolisian. Sonny mengatakan pengungkapan cepat kasus tersebut menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Dalam waktu kurang dari 20 jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkap dua tersangka.

Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lainnya. “Kami memastikan seluruh pelaku yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain di wilayah hukum Kota Palembang,” ujar Sonny.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |