Sidang Korupsi DJKA: Jaksa Ungkap Dugaan Aliran Dana Proyek Rp100 Juta ke Gus Miftah

4 hours ago 1
 Jaksa Ungkap Dugaan Aliran Dana Proyek Rp100 Juta ke Gus Miftah Gus Miftah(ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

NAMA pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau yang akrab disapa Gus Miftah disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap adanya dugaan aliran dana proyek senilai Rp100 juta yang mengalir ke kantong pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji tersebut.

Nama Gus Miftah disebut saat jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Dheki Martin yang merupakan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Bupati Pati nonaktif, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (13/7/2026).

"Dia juga dapat duit itu 100 juta rupiah. Supaya orang tahu, supaya orang di Pati juga tahu. Gus Miftah yang rambutnya gondrong dapat duit dari bapak (Dheki) dari duit proyek," ujar jaksa.

Mendengar pembacaan BAP oleh jaksa KPK, saksi Dheki Martin tidak membantah keterangan tersebut. Untuk memastikan identitas penerima aliran dana, jaksa sempat mengonfirmasi sosok Gus Miftah dengan mengaitkannya pada peristiwa yang sempat viral beberapa waktu lalu.

"Gus Miftah itu yang kemarin ramai gara-gara penjual es?" tanya jaksa memastikan.

"Iya," jawab Dheki.

Jaksa kemudian kembali memperjelas sosok Miftah yang dimaksud dengan menyebut ciri khas pendakwah tersebut, yakni rambut gondrong.

"Dia juga dapat duit itu 100 juta rupiah. Supaya orang tahu, supaya orang di Pati juga tahu," imbuh jaksa. "Gus Miftah yang rambutnya gondrong dapat duit dari bapak (Dheki) dari duit proyek supaya orang tahu," imbuhnya.

Proyek yang dimaksud dalam dakwaan ini adalah pembangunan jalur ganda kereta api Solo-Semarang Segmen 1 (JGSS 1) yang bernilai ratusan miliar rupiah. Terdakwa Sudewo, yang saat proyek berlangsung menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI, didakwa menerima komitmen fee dari proyek tersebut.

Sementara itu, Sudewo enggan memberikan komentar panjang lebar mengenai munculnya nama pendakwah kondang tersebut dalam pusaran kasus yang menjeratnya. Ia berdalih tidak mengetahui perihal adanya aliran dana proyek ke Gus Miftah.

"Saya enggak paham. Kalau itu enggak paham," ujar Sudewo singkat kepada awak media sebelum meninggalkan area pengadilan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Gus Miftah belum memberikan pernyataan resmi terkait munculnya nama sang pendakwah dalam persidangan kasus korupsi infrastruktur perkeretaapian tersebut.

(P-4)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |