Tim penyelamat bersiap mengevakuasi korban kapal feri penumpang Virgo Transport 8 yang terbalik saat membawa 243 orang dalam perjalanan dari Surabaya ke Banjarmasin, di aula pelabuhan sebelum menuju ke rumah sakit di Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 13(AFP)
PT Jasa Raharja (Persero) dan PT Asuransi Jasaraharja Putera menyiapkan santunan gabungan Rp70 juta per korban bagi ahli waris korban meninggal dan terdaftar dalam manifest kapal Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa.
"Yang paling utama adalah memastikan korban mendapatkan penanganan dengan baik," ujar Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Muhammad Awaluddin di Jakarta, Senin (14/9).
Santuan itu terdiri atas Rp50 juta dari Jasa Raharja dan perlindungan tambahan Rp20 juta dari Jasaraharja Putera melalui skema Asuransi Tanggung Jawab Pengangkut (ATJP) setelah kapal dilaporkan hilang kontak di Laut Jawa pada Minggu (13/9).
Awaluddin mengatakan Jasa Raharja terus mengikuti perkembangan operasi pencarian dan pertolongan serta berkoordinasi dengan posko SAR, rumah sakit, kepolisian, dan pihak terkait lainnya.
Selain itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi turut memantau proses evakuasi korban KM Virgo Transport 8 di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin.
Direktur Teknik PT Asuransi Jasaraharja Putera Suhardiman mengatakan tim perusahaan di Posko Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, melakukan verifikasi data untuk mendukung proses pemberian santunan serta penyelesaian klaim kendaraan dan barang.
"Fokus utama saat ini mendukung penuh upaya operasi pencarian dan pertolongan yang dipimpin oleh pihak Basarnas," ucap dia. (Ant/H-4)









































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/9300188/original/036780100_1784309060-16__1_.jpg)








