KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Penyidik menahan Silmy bersama tujuh tersangka lain setelah menggelar operasi tangkap tangan di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menemukan dugaan alur perintah dan penerimaan uang saat Silmy memimpin Direktorat Jenderal Imigrasi pada 2023-2024. "Ya, di antaranya itu, karena memang dugaan alur perintah ataupun alur penerimaan uang dilakukan pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai Dirjen," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Juni 2026.
KPK menjerat Silmy dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian. Penyidik juga menerapkan Pasal 12B tentang gratifikasi.
Karier di Industri Strategis
Sebelum memasuki birokrasi, Silmy Karim dikenal sebagai profesional yang berkarier di sektor industri strategis dan badan usaha milik negara. Pria kelahiran Tegal, 19 November 1974, itu merupakan lulusan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti.
Silmy juga mengikuti sejumlah program pendidikan eksekutif di luar negeri, antara lain di Harvard University, NATO School Jerman, Naval Postgraduate School Amerika Serikat, serta George C. Marshall European Centre for Security Studies.
Karier Silmy berkembang di industri pertahanan. Ia pernah menjabat Direktur Utama PT Pindad dan PT Barata Indonesia sebelum dipercaya memimpin PT Krakatau Steel (Persero) Tbk pada 2018.
Saat memimpin Krakatau Steel, Silmy menghadapi tantangan restrukturisasi perusahaan yang terlilit utang. Di bawah kepemimpinannya, Krakatau Steel menjalankan restrukturisasi utang dengan sejumlah kreditur dan mencatat laba bersih pada 2021 setelah bertahun-tahun mengalami tekanan keuangan.
Selain menjadi Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy juga menduduki sejumlah posisi strategis, antara lain Komisaris Utama PT Krakatau Posco, Komisaris Utama PT Krakatau Nippon Steel Synergy, Komisaris PT GE Power Solution Indonesia, Komisaris Utama MAN Diesel & Turbo Indonesia, serta penasihat PT Freeport Indonesia.
Menjabat Dirjen Imigrasi dan Wakil Menteri
Pemerintah menunjuk Silmy Karim sebagai Direktur Jenderal Imigrasi melalui seleksi terbuka non-aparatur sipil negara pada Januari 2023. Hampir dua tahun kemudian, Presiden Prabowo Subianto mengangkatnya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menurut KPK, dugaan tindak pidana yang kini menjerat Silmy berkaitan dengan pengurusan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) bagi warga negara asing. Penyidik menduga praktik tersebut berlangsung saat Silmy masih menjabat Direktur Jenderal Imigrasi.
KPK menetapkan Silmy sebagai tersangka setelah menggelar perkara pada Rabu malam, 3 Juni 2026. "Kemudian berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK juga telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari total 18 orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut," ujar Budi.
Sebelum menetapkan Silmy sebagai tersangka, penyidik sempat mencarinya dalam rangkaian operasi tangkap tangan tersebut. Silmy kemudian mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu malam, 3 Juni 2026.
Saat wartawan menanyakan keberadaannya ketika operasi berlangsung, Silmy hanya memberikan jawaban singkat. "Ya gini saja, menyelesaikan agenda," kata Silmy.
Keesokan paginya, Kamis, 4 Juni 2026, Silmy keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi oranye tahanan KPK. Penyidik kemudian menahannya bersama tujuh tersangka lain untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan.










































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5495647/original/074499000_1770385031-barba.jpeg)





