Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.(Antara)
PRESIDEN Prabowo Subianto resmi menetapkan lima pejabat pimpinan tinggi madya baru di lingkungan Kejaksaan Agung. Langkah strategis ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa pengangkatan tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan Jaksa Agung yang telah melalui proses penyaringan di Tim Penilai Akhir (TPA). "Presiden telah menandatangani Keppres sesuai hasil Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu pada surat usulan dari Jaksa Agung," ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7).
Perombakan Pasca-Pengunduran Diri Febrie Adriansyah
Perombakan besar di tubuh Korps Adhyaksa ini dilakukan menyusul pengunduran diri mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada Sabtu (11/7) dini hari. Di hari yang sama, Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam struktur baru ini, Kuntadi yang sebelumnya memimpin Badan Pemulihan Aset dipercaya untuk menduduki posisi strategis sebagai Jampidsus. Sementara itu, posisi Wakil Jaksa Agung kini dijabat oleh Asep Nana Mulyana.
Daftar Pejabat Baru Kejaksaan Agung 2026
Berikut adalah rincian lima pejabat pimpinan tinggi madya yang ditetapkan berdasarkan Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026:
| Asep Nana Mulyana | Wakil Jaksa Agung | JAM-Pidum |
| Leonard Ebenezer Simanjuntak | Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) | Kepala Badan Diklat |
| Kuntadi | Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) | Kepala Badan Pemulihan Aset |
| Harli Siregar | Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan | Inspektur pada JAM-Was |
| Patris Yusrian Jaya | Kepala Badan Pemulihan Aset | Kajati DKI Jakarta |
Mekanisme Administratif
Prasetyo Hadi menambahkan bahwa petikan Keppres tersebut akan segera dikirimkan kepada pihak Kejaksaan Agung untuk segera ditindaklanjuti secara administratif, termasuk proses pelantikan resmi oleh Jaksa Agung.
Pergeseran jabatan ini juga melibatkan Leonard Ebenezer Simanjuntak yang mengisi posisi yang ditinggalkan Asep Nana Mulyana. Sementara Harli Siregar, yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, kini memimpin Badan Pendidikan dan Pelatihan. Adapun posisi yang ditinggalkan Kuntadi di Badan Pemulihan Aset kini diisi oleh Patris Yusrian Jaya yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. (Ant/I-1)

















































