PRESIDEN Prabowo Subianto akan segera mencopot Silmy Karim dari jabatan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan atau Wamen Imipas. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan langkah itu setelah Silmy menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemerintah, kata Prasetyo, menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka-mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya kepada wartawan, Kamis, 4 Juni 2026.
Menurut Prasetyo, saat ini Istana Kepresidenan telah berkomunikasi dengan Menteri Imipas Agus Andrianto. Istana meminta agar penahanan Silmy Karim tak mengganggu layanan imigrasi dan pemasyarakatan.
KPK menyebut dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing yang menjerat Silmy Karim berlangsung saat ia menjabat Direktur Jenderal Imigrasi pada 2023-2024. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menemukan dugaan alur perintah dan penerimaan uang pada periode tersebut.
Temuan ini menjadi salah satu dasar KPK meningkatkan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan serta menetapkan delapan tersangka. "Dugaan alur perintah ataupun alur penerimaan uang dilakukan pada saat yang bersangkutan (Silmy) menjabat sebagai Dirjen," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Juni 2026.
KPK menggelar operasi tangkap tangan di Jakarta, Bandung, dan Bali pada 2-3 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik menahan 18 orang. Budi mengatakan KPK menggelar perkara pada Rabu malam sebelum memutuskan meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan.
Berdasarkan hasil gelar perkara, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah Silmy Karim yang saat ini menjabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. "Kemudian berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK juga telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari total 18 orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut," kata Budi.











































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5495647/original/074499000_1770385031-barba.jpeg)





