Komisioner Kompolnas mengecek langsung tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya anggota Polres Katingan, Kalimantan Tengah, saat sedang bertugas.(Kompolnas)
TIM gabungan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah kembali menangkap dua pria berinisial Y dan L yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap personel Polres Katingan. Penangkapan ini dilakukan di wilayah Kabupaten Katingan pada Rabu pagi, menyusul insiden berdarah saat operasi narkotika di Desa Tumbang Kalemei.
Kapolres Katingan Ajun Komisaris Besar (AKB) Dodik Hartono mengonfirmasi bahwa kedua terduga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. "Keduanya masih dimintai keterangan untuk mendalami peran masing-masing dalam peristiwa yang mengakibatkan tiga anggota Polri meninggal dunia," ujar Dodik di Palangka Raya.
Hingga saat ini, total terduga pelaku yang telah diamankan berjumlah lima orang. Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga orang lainnya berinisial Saldy, Robi, dan N. Tim gabungan masih terus melakukan pengejaran terhadap sejumlah orang lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi penyerangan tersebut.
Peristiwa tragis ini bermula pada Kamis (2/7) dini hari, saat personel Satresnarkoba Polres Katingan melakukan penindakan terhadap residivis narkoba berinisial BIO. Operasi tersebut mendapat perlawanan sengit dari pihak keluarga pelaku dan sejumlah warga yang menggunakan senjata tajam serta senjata api rakitan.
Meskipun petugas telah melepaskan tembakan peringatan, serangan massa terus berlanjut hingga situasi menjadi tidak kondusif. Dalam upaya penyelamatan diri dan evakuasi, sembilan personel berhasil diselamatkan, namun tiga anggota Polri dinyatakan gugur dalam menjalankan tugas.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan hingga seluruh pihak yang terlibat berhasil ditangkap. Proses penegakan hukum dipastikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku guna mempertanggungjawabkan tindakan kekerasan terhadap aparat negara tersebut. (Ant/I-1)

















































