ilustrasi(Antara)
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan menangkap empat tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang personel TNI AD. Peristiwa tragis tersebut terjadi di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Minggu (19/7).
"Keempat tersangka berinisial BR, RRGB, MKN, dan H yang diduga melakukan kekerasan terhadap korban berhasil diamankan di lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara," kata Kapolres Metro Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, dikutip dari Antara. Rabu (22/7),
Boy menjelaskan, penangkapan para pelaku dilakukan dengan cepat setelah kepolisian menerima laporan warga dan meluncurkan penyelidikan terpadu di lapangan.
"Kasus ini bermula dari penemuan jasad seorang pria tergeletak di pinggir jalan, tepatnya di depan pertigaan Cluster Turquoise, Desa Curug Sangereng, Kelapa Dua, pada Minggu (19/7) sekitar pukul 05.45 WIB," katanya.
Boy menambahkan, ?korban yang ditemukan tak bernyawa tersebut diidentifikasi berinisial ABS, yang dikonfirmasi berprofesi sebagai anggota TNI AD.
"Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal oleh tim inafis dan penyidik, korban dinyatakan meninggal dunia akibat mengalami sejumlah luka serius akibat sabetan benda tajam," kata Boy.
?Menindaklanjuti temuan tersebut, tim gabungan langsung bergerak mengumpulkan keterangan saksi-saksi, mengamankan barang bukti di lokasi, serta menelusuri jejak para pelaku hingga akhirnya berhasil meringkus keempatnya.
"Saat ini, keempat tersangka telah diamankan di Mapolres Tangerang Selatan. Kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan intensif dan penyidikan mendalam guna mengungkap motif serta kronologi utuh dari peristiwa tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, pengungkapan kasus ini berawal dari unggahan yang viral di media sosial Instagram melalui akun @jurnalmiliter. Unggahan tersebut memperlihatkan jasad seorang pria yang ditemukan tewas mengenaskan di kawasan Pondok Hijau Golf pada Minggu (19/7) pagi.
(Ant/P-4)

















































