Polda Metro Jaya Telaah Dua Laporan Terhadap Hotman Paris

3 days ago 11
Polda Metro Jaya Telaah Dua Laporan Terhadap Hotman Paris Pengacara Hotman Paris(Antara)

PENYIDIK Polda Metro Jaya masih menelaah dua laporan polisi yang dialamatkan kepada pengacara Hotman Paris Hutapea. Selain mempelajari berkas laporan, penyidik juga mulai mendalami keterangan dari pihak pelapor serta memeriksa barang bukti yang telah diserahkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa jajaran penyidik saat ini tengah berfokus pada tahap verifikasi dan analisis awal terhadap materi perkara yang masuk.

"Penyidik akan menelaah laporan tersebut dan akan mendalami pelapor serta barang bukti," kata Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/7).

Budi mengonfirmasi bahwa pemanggilan terhadap pihak terlapor baru akan dijadwalkan setelah seluruh rangkaian penelaahan berkas, pemeriksaan saksi pelapor, dan evaluasi barang bukti tuntas dilaksanakan oleh tim penyidik.

Ia menambahkan, tahapan penelaahan ini dijalankan secara cermat sesuai prosedur operasional standar (SOP). Hal itu dilakukan guna memastikan pemenuhan unsur-unsur tindak pidana sebelum kepolisian menentukan langkah hukum berikutnya.

Sebelumnya, jajaran Polda Metro Jaya menerima laporan resmi dari pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat terhadap Hotman Pariis. Hotman dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap profesi wartawan.

Budi mengonfirmasi bahwa laporan resmi dari organisasi pers tertua di Indonesia itu telah diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin (20/7) malam.

"Benar, laporan dari PWI telah diterima. Selanjutnya, penyidik akan mempelajari materi laporan dan melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku," ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (21/7).

Tak berhenti di situ, laporan kedua dilayangkan oleh Organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia. MIO turut melaporkan pengacara berinisial HP ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran serupa terkait perendahan martabat profesi pers.

"Kami menilai pernyataan HP dalam ruang publik yang ditujukan kepada wartawan telah menunjukkan sikap merendahkan dan menghina terhadap profesi wartawan," kata Ketua Umum MIO Indonesia, Asep Yusuf Setyabudi Prayogie, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/7).

(Ant/P-4)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |