LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih menelaah permohonan pelindungan yang diajukan oleh tokoh masyarakat adat asal Papua, Yasinta Moiwend atau Mama Yasinta. Pemeran di film Pesta Babi tersebut melaporkan dugaan tindak pidana Perlindungan Data Pribadi (PDP) terhadap dirinya.
Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati menyebutkan permohonan ini berkaitan juga dengan laporan Mama Yasinta ke Polda Metro Jaya. Menurut Sri, Mama Yasinta menilai beredarnya film Pesta Babi tersebut berdampak terhadap keselamatan dirinya.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
LPSK tengah menganalisis bentuk layanan yang akan diberikan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan pemohon. "Tugas kami adalah melakukan asesmen secara objektif untuk melihat kebutuhan pelindungan yang diperlukan," ujar Sri dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Sri, pemberian perlindungan terhadap saksi ataupun korban diberikan berdasarkan hasil penelaahan. Indikatornya seperti sifat pentingnya keterangan, analisis tingkat ancaman atau situasi khusus yang dialami, hasil analisis tim medis dan psikologis serta rekam jejak tindak pidana.
Mama Yasinta mendatangi gedung LPSK sejak Jumat pagi dan baru keluar sekitar pukul 11.30 WIB. Dia datang bersama kuasa hukumnya TS Hamonangan Daulay. "Rombongannya ada lima sampai enam orang," kata salah satu petugas keamanan di gedung LPSK.
Sebelumnya, Mama Yasinta telah lebih dulu melapor ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 29 Mei 2026 lalu. Adapun pihak yang dilaporkan adalah Direktur Lembaga Bantuan Hukum Papua Merauke, Johnny Teddy Wakum dan sutradara film Pesta Babi Dandhy Dwi Laksono.
Keduanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 65 jo Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. "Itu penjahat. Saya punya wajah ada di mana-mana. Mereka memutar film itu, saya sakit hati. Tanpa izin dari saya," ujar Mama Yasinta seusai mendaftarkan laporan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dari Mama Yasinta. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. "Polisi masih mendalami perkara tersebut," kata Budi, pada Selasa, 02 Juni 2026.
Film Pesta Babi diketahui menampilkan Mama Yasinta sebagai salah satu tokoh yang sedang mempertahankan tanah adatnya. Namun, dia tiba-tiba membuat pengakuan bahwa dirinya tidak pernah memberikan izin aktivitasnya dijadikan materi film. Pengakuannya itu beredar luas di media sosial dan menjadi perbincangan di tengah derasnya represi pemutaran film.




































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5495647/original/074499000_1770385031-barba.jpeg)











