Peradi Profesional Gandeng Unisba Perkuat Pendidikan Advokat

3 days ago 14
Peradi Profesional Gandeng Unisba Perkuat Pendidikan Advokat Peradi Profesional Gandeng Unisba Perkuat Pendidikan Advokat(Peradi Profesional)

PERHIMPUNAN Advokat Indonesia Profesional (Peradi Profesional) dan Universitas Islam Bandung (Unisba) menjalin kemitraan strategis guna memperkuat ekosistem pendidikan hukum dan pengembangan profesi advokat.

Sinergi tersebut ditandai melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Unisba dan Peradi Profesional, yang dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fakultas Hukum (FH) Unisba dan Peradi Profesional di Ruang Rektorat Unisba, Bandung, Jawa Barat.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Rektor Unisba, Harits Nu'man, bersama Ketua Umum Peradi Profesional, Harris Arthur Hedar. Sementara dokumen PKS ditandatangani oleh Dekan FH Unisba, Efik Yusdiansyah, bersama Ketua Umum Peradi Profesional.

Perjanjian Kerja Sama difokuskan pada penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Pendidikan Profesi Advokat (PPA), sekaligus membuka ruang kerja sama dalam pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, seminar, pelatihan, kuliah umum, diskusi ilmiah, serta berbagai kegiatan akademik lainnya. 

Dalam sambutannya, Harris Arthur Hedar menegaskan bahwa kolaborasi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk membangun ekosistem pendidikan hukum yang melahirkan advokat profesional, berintegritas, beretika, dan berkarakter. 

“Peningkatan kualitas profesi advokat harus dimulai dari pendidikan hukum yang bermutu, kurikulum yang adaptif, serta sinergi yang erat antara akademisi dan praktisi hukum,” kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Rektor Unisba, Harits Nu'man, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kemitraan tersebut dan menegaskan komitmen Unisba untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Peradi Profesional dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi di bidang hukum.

Sebagai bentuk komitmen nyata, Unisba menyediakan ruang kegiatan khusus bagi Peradi Profesional di lingkungan kampus. Fasilitas ini disiapkan sebagai pusat penyelenggaraan PKPA, PPA, seminar, kuliah umum, diskusi ilmiah, pendidikan berkelanjutan, hingga koordinasi program bersama.

“Penyediaan fasilitas tersebut mencerminkan bahwa kerja sama ini diwujudkan melalui langkah nyata yang memberi manfaat bagi mahasiswa, dosen, advokat, dan masyarakat,” tegas dia.

Melalui kemitraan ini, kedua institusi sepakat mengembangkan berbagai program pendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi, memperkuat penelitian hukum, meningkatkan kualitas publikasi ilmiah, memperluas pengabdian masyarakat, serta membangun forum akademik yang responsif terhadap dinamika hukum nasional maupun internasional.

Kemitraan strategis ini diharapkan menjadi model sinergi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi di Indonesia dalam mewujudkan pendidikan hukum yang modern dan berkualitas, sekaligus mendukung penegakan supremasi hukum, kepastian hukum, dan keadilan.

(P-4)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |