Pengusaha Penahan Ijazah Karyawan di Surabaya Buka Segel Pabrik

15 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Gudang CV Sentoso Seal yang disegel oleh Pemerintah Kota Surabaya diam-diam dibuka oleh pemiliknya, Jan Hwa Diana dan suaminya Hendy Soenaryo.

Penyegelan gudang itu dilakukan karena perusahaan yang dilaporkan dalam kasus penahanan puluhan ijazah karyawannya itu disebut tak memiliki izin Tanda Daftar Gudang (TDG).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sentoso Seal kemarin dibuka. Tiba-tiba ada kabar dibuka itu. Setelah itu saya langsung menghubungi Pak Kapolres Tanjung Perak. Saat itu juga langsung didatangi oleh Satpol PP, Pak Fikser (Kepala Satpol PP)," kata Wali kota Surabaya Eri Cahyadi, Sabtu (3/5).

Menurut Eri, pembukaan segel tersebut awalnya diklaim hanya untuk keperluan perawatan atau maintenance. Namun setelah dicek, ternyata terdapat aktivitas produksi yang masih berlangsung di dalam area gudang.

"Karena sebelumnya menyampaikan untuk maintenance, karena di dalamnya ada maintenance listrik, ada permasalahan dari PLN. PLN ngirim surat sehingga maintenance itu boleh dilakukan. Tapi ternyata kemarin tidak hanya maintenance tapi ono (ada) produksi," ucapnya.

Usai mendapati adanya aktivitas produksi itu, pihak kepolisian dan Satpol PP Surabaya pun langsung melakukan penyegelan ulang di gudang CV Sentoso Seal. Penutupan itu juga disertai dengan dengan pembuatan berita acara bersama pemilik perusahaan.

"Akhirnya malam itu Pak Fiker bersama jajaran kepolisian, saya kontak langsung Pak Fikser, malam langsung ditutup. Setelah itu dirantai dan dibuat berita acara langsung oleh dengan Diana dan suaminya langsung buat berita acara," terang Eri.

Eri mengataka, usai pembukaan segel dan aktivitas produksi dian-diam ini, ia menjatuhi sanksi peringatan kedua kepada pihak perusahaan. Selanjutnya jika pelanggaran kembali terjadi, maka ia tak segan untuk melanjutkan kasus ini ke proses pidana

"Peringatan pertama yang sudah kita lakukan ini, ini kedua. Yang nanti ketiga pun ya kita akan membuat pidananya," tegas Eri.

Politikus PDIP itu pun mengajak warga dan masyarakat Surabaya juga ikut serta mengawasi aktivitas industri di wilayah Surabaya. Contohnya dalam kasus penyegelan CV Sentoso Seal di wilayah Margomulyo ini.

"Lah lek pemerintah kon ngawasi dewean (kalau pemerintah diminta mengawasi sendirian), tanpa ada pengawasan melekat dari masyarakat, masyarakatnya cuek, akan susah buat kita. Tapi alhamdulillah Masyarakat Surabaya iki wonge luar biasa sehingga memantau itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi resmi memerintahkan Satpol PP untuk menyegel gudang perusahaan CV Sentoso Seal milik keluarga pebisnis Jan Hwa Diana di kawasan Margomulyo, Surabaya, Selasa (22/4), karena disebut melanggar Perda Kota Surabaya Nomor I Tahun 2024 tentang Perindustrian dan Perdagangan jo Perwalikota Surabaya Nomor 116 Tahun 2023.

Perusahaan ini juga sebelumnya juga diduga menahan ijazah puluhan eks karyawannya. Kasus penahanan ijazah ini sebelumnya terungkap usai salah seorang eks karyawan Sentoso Seal bernama Nila, mengadu ke Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, tentang dugaan penahanan ijazah yang dilakukan perusahaan tersebut.

Armuji kemudian melakukan inspeksi ke gudang Sentoso Seal di wilayah Margomulyo Surabaya. Tapi pemilik perusahaan, yakni keluarga pebisnis Jan Hwa Diana tak merespons dan menolak kehadiran Armuji.

Armuji dan Jan Hwa Diana kemudian terlibat perseteruan. Diana sempat melaporkan kader PDI Perjuangan itu dengan tuduhan pencemaran nama baik. Namun keduanya sepakat berdamai, dan laporan pun dicabut.

Tapi polemik tak berhenti disitu, salah satu eks karyawan Diana, bernama Nila melaporkan dugaan penahanan ijazah itu ke kepolisian. Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/234/IV/2025/POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JAWA TIMUR. Beberapa hari setelahnya ada 30 karyawan melaporkan hal serupa.

(fra/frd/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |