Pengamat yang Kritik Prabowo Dilaporkan ke Polisi

6 hours ago 1

ACARA halal bihalal para pengamat bertajuk "Sebelum Pengamat Ditertibkan" beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Forum yang menjelma panggung kritik terbuka terhadap pemerintahan Prabowo Subianto itu kini berujung pada proses hukum.

Salah satu pembicara dalam acara tersebut, Islah Bahrawi, mengaku banyak peserta yang tampil dalam forum itu kini dilaporkan ke polisi. “Orang-orang yang berbicara di situ semuanya dipanggil (polisi),” kata Islah pada Rabu, 10 Juni 2026.

Islah menghadapi laporan atas dugaan penghasutan yang berkaitan dengan pernyataannya dalam forum tersebut. Pelapor menuduhnya menyebarkan hasutan yang mengajak masyarakat melakukan tindak pidana atau aksi kekerasan tertentu. Namun, Islah menilai pernyataannya saat itu hanya berupa kritik. “Kami hanya ingin menyambungkan lidah-lidah orang yang ketakutan,” ucap Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia itu.

Kuasa hukum Islah, Tegar Putuhena, mengatakan kliennya dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). “Laporan yang diajukan oleh beberapa pihak, kita enggak tahu siapa,” ujar Tegar pada Rabu, 10 Juni 2026.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memanggil pendiri Saiful Mujani Research Center and Consulting, Saiful Mujani. Polisi juga memeriksanya atas dugaan penghasutan dalam acara yang sama.

Kuasa hukum Saiful, Todung Mulya Lubis, berharap polisi menghentikan proses hukum atas laporan terhadap kliennya. Menurut dia, pernyataan Saiful masih berada dalam koridor kebebasan berpendapat dan tidak mengandung unsur penghasutan maupun makar.

Pernyataan Saiful yang memicu polemik berkaitan dengan pandangannya mengenai cara menyelamatkan Indonesia. Dalam acara bertajuk "Sebelum Pengamat Ditertibkan" itu, Saiful berpendapat bahwa menjatuhkan Prabowo dari kursi pemerintahan dapat menyelamatkan Indonesia.

Selain Islah dan Saiful, pembicara lain, Feri Amsari, juga dilaporkan ke polisi. Akademikus Universitas Andalas itu menghadapi laporan atas dugaan penghasutan di muka umum dan penyebaran berita bohong.

Dalam forum tersebut, Feri menyatakan Indonesia belum mencapai swasembada pangan. Menurut dia, jika pemerintah mengklaim Indonesia telah swasembada, maka pemerintah wajib membuktikannya dengan data.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan polisi masih menyelidiki kedua laporan tersebut. “Kami akan mendalami fakta dari unggahan-unggahan itu,” kata Budi pada Jumat, 17 April 2026.

Hammam Izzuddin dan Oyuk Ivani Siagian berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |