Pengamat Kritik Program Penyalurkan Rumah Subsidi Berdasarkan Profesi

2 days ago 4

TEMPO.CO, Jakarta -Pengamat properti dari AS Property Advisory Anton Sitorus mengkritik kebijakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) soal penyalurkan rumah subsidi bagi masyarakat berdasarkan latar belakang profesi. Adapun program yang dicanangkan, antara lain 2.000 unit rumah untuk pengemudi ojol dan 1.000 unit rumah untuk jurnalis.

Anton mengatakan pemerintah seharusnya memprioritaskan penyaluran rumah subsidi bagi siapa saja yang paling membutuhkan dan paling perlu dibantu. Artinya, pemerintah tidak semestinya menentukan prioritas penerima hanya berdasarkan klasifikasi profesi. “Program untuk masyarakat itu harus universal. Tidak boleh ada diskriminasi, regardless occupation (terlepas dari pekerjaan)” kata Anton kepada Tempo, Rabu, 16 April 2025.

Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) juga kompak menyatakan penolakan terhadap program rumah subsidi untuk jurnalis. Ketua Umum PFI Reno Esnir mengatakan subsidi rumah seharusnya tidak diberikan berdasarkan profesi.

“Mestinya untuk warga yang membutuhkan dengan kategori penghasilan, apapun profesinya,” kata Reno melalui keterangan resmi pada Selasa, 15 April 2025.

Reno menyatakan PFI menolak menerima program ini karena masih ada masyarakat dari berbagai latar belakang profesi lainnya yang harus membutuhkan program rumah subsidi melalui jalur normal. Selain itu, dia menolak karena jalur khusus untuk jurnalis bisa mendapat rumah subsidi akan memberi kesan buruk bagi profesi ini.

Senada dengan Reno, Ketua Umum AJI Nany Afrida mengatakan jurnalis—sebagai warga negara—memang membutuhkan rumah. Namun ia mengingatkan bahwa semua profesi juga membutuhkan rumah. Karena itu, menurut dia,  persyaratan kredit rumah harus berlaku untuk semua warga negara tanpa dibedakan menurut profesinya.

Jika pemerintah ingin memperbaiki kesejahteraan jurnalis, Nany menuturkan, pemerintah seharusnya memastikan perusahaan media menjalankan UU Tenaga Kerja. Termasuk memastikan upah minimum jurnalis, memperbaiki ekosistem media, serta menghormati kerja-kerja jurnalis. “JIka upah jurnalis sudah layak, maka kredit rumah dengan mudah dapat dipenuhi,” kata Nany.

Menteri PKP Maruarar Sirait alias Ara ogah mempersoalkan penolakan tersebut. Ia meyakini seribu unit rumah subsidi yang dialokasikan untuk jurnalis bakal terserap.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politikus Partai Gerindra itu juga mengklaim program rumah subsidi tersebut merupakan niat baik pemerintah dan bukan untuk membungka kritik jurnalis. Ara mengatakan jurnalis sebagai pilar demokrasi, punya hak untuk hidup sejahtera, termasuk di sektor perumahan. “Kami niatnya baik dan wartawan tetap kritis saja terhadap kami," kata Ara usai meninjau rumah warga yang direnovasi di Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa, 15 April 2025. 

Sebelumnya, Ara menyampaikan kabar soal kuota 1.000 unit rumah subsidi untuk jurnalis ketika ditemui media usai menghadiri open house Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Rosan Perkas Roeslani di Jakarta pada Selasa malam, 1 April 2025. Selain untuk wartawan, Ara mengatakan ada alokasi 60.000 ribu rumah subsidi masing-masing untuk nelayan, buruh, dan tenaga migran. Selanjutnya, 30.000 rumah untuk tenaga kesehatan (nakes) mencakup perawat, bidan dan tenaga kesehatan masyarakat. Kemudian, untuk prajurit TNI AD sekitar 5.000 unit dan 14.500 rumah subsidi bagi personel kepolisian.  Rumah-rumah itu akan dibangun di seluruh wilayah Indonesia.

Adapun Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan dari 220 ribu kuota rumah subsidi dalam program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), pemerintah telah menentukan 13 segmen penerima. Selain segmen profesi yang disebutkan Ara sebelumnya, pemerintah bakal memperluas cakupan penerima untuk asisten rumah tangga atau ART. “Dari alokasi kuota eksisting 220 ribu unit sudahterbagi ke 13 segmen sebanyak 164.260 unit,” kata dia di Kementerian PKP pada Selasa, 8 April 2025. 

Pilihan editor: RUPS Tahunan Bank BJB: Helmy Yahya dan Bossman Mardigu Ditunjuk Menjadi Komisaris 

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |