Pengacara Don Ritto Ungkap Riwayat Kafe de'Clan Signature

10 hours ago 3

KEPOLISIAN menggeledah Kafe de'Clan Signature di Jalan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan. Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan tiga perkara korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dan advokat Don Ritto.

Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowoso, mengatakan kafe tersebut merupakan milik kliennya. "(Kafe itu) milik Don, itu clear," ujar Handika saat ditemui di depan Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Selasa, 14 Juli 2026.

Handika menjelaskan, Don Ritto semula mengelola restoran itu bersama pengusaha Ferry Yanto Hongkiriwang. Saat itu, restoran tersebut masih bernama Gontran Cherrier dan menyajikan hidangan khas Prancis.

Belakangan, usaha itu bangkrut. Don Ritto kemudian mengambil alih pengelolaan restoran, melakukan rebranding, dan mengganti namanya menjadi Kafe de'Clan Signature. "Waktu kerja sama bangkrut, lalu diserahkan semua ke Don, Ferry mundur," kata Handika kepada wartawan.

Cafe de'Clan Signature menjadi salah satu dari belasan lokasi yang digeledah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Penggeledahan itu berkaitan dengan tiga perkara korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah dan Don Ritto.

Meski demikian, Handika membantah uang puluhan miliar rupiah yang disita polisi dari brankas di restoran tersebut berasal dari tindak pidana korupsi. "Itu adalah (uang) hasil kerja sama," ujar Handika.

Menurut Handika, kliennya menjalin kerja sama dengan seorang pengusaha dalam proyek pembangunan dermaga pelabuhan di Kalimantan Timur. "Kami tidak berani menyebut (identitas pengusahanya)," ucap Handika.

Laporan Tempo edisi 24 Agustus 2025 menyebutkan Ferry Yanto Hongkiriwang sempat dikuntit personel Densus 88, Briptu FF, saat makan siang bersama rekannya, Michael Njoman, di Hotel Borobudur. Setelah peristiwa itu, Ferry diduga menculik dan menganiaya Briptu FF hingga akhirnya polisi menangkapnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, polisi sebenarnya berencana menggeledah Kafe de'Clan Signature setelah insiden tersebut. Namun, rencana itu tidak terlaksana. Penyidik baru menggeledah kafe tersebut pada Rabu, 8 Juli 2026, dengan pengawalan ketat personel Brigade Mobil (Brimob).

Seorang polisi yang berada di lokasi penggeledahan mengatakan tindakan penyidik berkaitan dengan nama Febrie Adriansyah. "Tapi kan itu harus dibuktikan dengan dokumen, ya," katanya kepada Tempo di lokasi penggeledahan.

Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |