Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat, dan unsur terkait deklarasi bersama anti LGBT, narkoba dan penyakit masyarakat.(MI/Yose Hendra)
MENJAWAB keresahan dan mengantisipasi makin meluasnya Bikin resah, penyakit masyarakat (pekat) lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT), Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat, bersama Forkopimda, UIN Mahmud Yunus Batusangkar, LKAAM Kabupaten Tanah Datar, MUI Tanah Datar dan seluruh masyarakat yang berkesempatan hadir di Lapangan Cindua Mato Batusangkar berkomitmen dan deklarasi bersama anti LGBT, narkoba dan penyakit masyarakat, Minggu (5/7).
Deklarasi ditandai dengan kesepakatan bersama membubuhi tanda tangan oleh semua elemen yang hadir tersebut, membuktikan jika seks menyimpang dan perbuatan asusila lainya serta narkoba ditolak dan tidak dibenarkan di Tanah Datar Luhak Nan Tuo tersebut.
Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto menggatakan, pelaksanaan deklarasi hari ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan dan pembahasan yang dilakukan sebelumnya bersama instansi terkait.
“Langkah ini dilaksanakan atas respon keresahan masyarakat karena semakin meningkatnya penyakit masyarakat termasuk LGBT, sehingga Pemda, Polres, LKAAM, MUI dan instansi terkait lainnya sepakat untuk menggelar deklarasi hari ini,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD, Ketua LKAAM dan Ketua MUI Tanah Datar, sepakat memerangi LGBT dan penyakit masyarakat lainnya di Tanah Datar Luhak Nan Tuo.
“Kami tidak lagi menolerir LGBT di tengah masyarakat, kita akan menindak tegas dengan memberikan sanksi baik secara hukum, adat maupun agama,” ujar Anton.
Anton berharap, semua masyarakat melaporkan kepada pihak terkait apabila ditemukan indikasi perilaku LGBT, di mulai dari keluarga kita masing-masing.
“Orang tua harus mewaspadai dan mengawasi anaknya, apabila ada indikasi segera laporkan sehingga bisa diambil langkah selanjutnya. Namun yang terpenting jangan fasilitasi dan beri ruang untuk tampil bagi mereka,” tukasnya.
TUNJUKKAN KOMITMEN
Sementara itu Wakil Bupati Tanah Datar. Ahmad Fadly menyampaikan deklarasi ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah, Forkopimda, MUI, UIN Mahmud Yunus Batusangkar, LKAAM dan seluruh unsur masyarakat untuk melawan dan menyatakan perang terhadap LGBT, narkoba dan pekat lainnya.
“Kita berharap gerakan ini didukung penuh oleh masyarakat, karena ini menyangkut generasi Tanah Datar kedepannya. Dan juga tidak sesuai dengan norma agama maupun budaya Minangkabau yang terkenal dengan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.”ucapnya.
“Kita juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Tanah Datar yang telah berupaya dan bersama-sama menggagas upaya ini, sehingga dapat diimplementasikan ke dalam bentuk tindakan dan upaya preventif penolakan LGBT dan Narkoba di Tanah Datar,”tambahnya.
Wabup juga sampaikan apresiasi kepada Kapolres yang telah menginisiasi dan semua pihak yang telah mendukung penuh deklarasi menolak keras LGBT dan Narkoba tersebut di Tanah Datar. (E-2)

















































