Rapat Presiden Prabowo Subianto.(Biro Sekretariat Presiden.)
MAJELIS Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI akan bertemu Presiden Prabowo Subianto untuk membahas arah kemungkinan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 serta penyusunan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan, pertemuan tersebut diperlukan untuk menyelaraskan pandangan mengenai sejumlah agenda ketatanegaraan strategis yang tengah dikaji MPR. “Nanti kami akan bertemu dengan Presiden Prabowo, termasuk kita akan bicarakan tentang GBHN dan amendemen,” ujar Muzani di Gedung MK Jakarta, Rabu (8/7).
Ia menjelaskan, Presiden telah mengingatkan agar pembahasan mengenai perubahan konstitusi dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa. Menurut Muzani, proses tersebut harus didasarkan pada aspirasi masyarakat serta melibatkan seluruh unsur bangsa. “Presiden wanti-wanti tentang amendemen ini, supaya kami tidak terburu-buru, terus menyerap aspirasi masyarakat, dan melibatkan semua unsur,” katanya.
Semangat keterbukaan itu, lanjut Muzani, mendorong MPR untuk terus berdialog dengan berbagai lembaga negara, termasuk Mahkamah Konstitusi (MK), guna memperoleh masukan yang komprehensif mengenai arah perubahan konstitusi. “Dalam konteks melibatkan semua unsur itulah kemudian kami akan berdiskusi juga dengan MK dan seterusnya,” ujarnya.
Muzani juga menegaskan bahwa amendemen UUD 1945 menyangkut sendi-sendi kehidupan berbangsa, berdemokrasi, dan berkonstitusi sehingga harus dipersiapkan secara matang. Karena itu, MPR membuka ruang diskusi tanpa tergesa-gesa mengambil keputusan.
“Karena amendemen itu menjadi hajat hidup kita bernegara, berdemokrasi, dan berkonstitusi. Jadi kita harus sangat hati-hati. Kami tidak menutup rapat, meskipun kami tidak membuka lebar persoalan ini,” kata Muzani. (Dev/P-3)

















































