MOLA BKN, layanan online untuk cek status kepegawaian ASN

3 days ago 7

Jakarta (ANTARA) - MOLA BKN (Monitoring Layanan BKN) adalah sistem yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memudahkan pengawasan dan pengelolaan layanan kepegawaian ASN.

Sistem digital ini dirancang untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam memberikan notifikasi layanan publik dari BKN terhadap pegawai ASN.

Melansir dari laman BKN, fitur-fitur dalam aplikasi pelayanan ini merupakan bagian dari realisasi penyederhanaan layanan kepegawaian yang sudah dilakukan sejak tahun 2022, mulai dari layanan pengusulan NIP, kenaikan pangkat, status dan kedudukan kepegawaian, sampai dengan layanan pensiun.

Bagi ASN yang ingin memantau perkembangan usulan layanan melalui MOLA BKN, pastikan bahwa alamat email yang terdaftar di sistem MyASN sudah benar dan sesuai.

Hal ini dikarenakan notifikasi terkait status layanan akan dikirimkan langsung melalui email yang terdaftar pada sistem akun MyASN. Jika terdapat kesalahan, cantumkan alamat email yang sesuai di laman "Edit Profil" pada MyASN.

Melalui aplikasi MOLA BKN ini, dapat mempermudah instansi pemerintah dan para pegawai ASN dalam mengakses informasi terkait kepegawaian secara lebih cepat dan real-time atau online, tanpa mesti datang langsung ke BKN atau instansi terkait.

Baca juga: Setelah lolos seleksi, kapan CPNS 2024 mulai bekerja secara resmi?

Berikut penjelasan tentang fitur yang tersedia di dalam aplikasi MOLA BKN.

1. Penetapan Nomor Induk PPPK (NIP/NI PPPK)

Calon ASN PPPK yang telah lulus seleksi dapat melacak progres penetapan nomor induk mereka secara online.

2. Pemantauan kenaikan pangkat

ASN yang mengajukan kenaikan pangkat dapat memantau perkembangan status usulan mereka.

3. Proses mutasi atau pindah instansi

ASN yang ingin mengajukan perpindahan tempat kerja, dapat memantau seluruh proses mutasi secara mudah dan transparan melalui aplikasi MOLA BKN.

4. Proses pemberhentian sebagai ASN

MOLA BKN memberikan informasi yang jelas mengenai langkah-langkah yang harus diambil oleh ASN yang ingin mengajukan pemberhentian.

5. Pengajuan peninjauan masa kerja

Para ASN dapat memantau jumlah masa kerja yang termasuk dalam golongan berpengaruh terhadap besaran gaji pokok. Masa kerja ini dihitung dari sebelum menjadi CPNS.

6. Pencantuman gelar akademik

ASN yang telah memperoleh gelar akademik baru dapat mengajukan pencantuman gelar tersebut ke dalam data kepegawaiannya. Proses pengajuan serta pemantauan status layanan dapat dilakukan melalui aplikasi ini.

Baca juga: Benarkah ASN masuk kantor hanya 3 hari? Ini penjelasannya

Cara akses MOLA BKN

Untuk mengakses MOLA BKN, para ASN dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini.

  • Kunjungi portal resmi monitoring-siasn.bkn.go.id melalui browser perangkat Anda.
  • Pada laman tersebut, carilah "Cek Layanan" yang berfungsi sebagai akses untuk memantau berbagai proses administrasi kepegawaian.
  • Pada bagian layanan, pilih katagori layanan yang ingin diajukan atau dipantau oleh Anda.
  • Masukkan nomor NIP milik Anda dan kode verifikasi pada kolom yang tersedia. Pastikan NIP yang dimasukkan sesuai dan benar, agar sistem dapat memproses data dengan akurat .
  • Lalu, klik tombol "Monitor Usulan". Setelah klik, proses pengecekan status usulan yang diajukan akan dimulai.
  • Selesai proses pengecekan, hasil status pelayanan akan dikirimkan oleh sistem melalui alamat email yang terdaftar di akun MyASN.

Aplikasi MOLA BKN hadir sebagai solusi digital pengelolaan layanan kepegawaian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan berbagai fitur yang tersedia, aplikasi ini membantu dalam urusan administrasi kepegawaian yang dikelola BKN.

Baca juga: Mentrans pastikan gaji ASN dan honorer aman usai efisienkan anggaran

Baca juga: Jam kerja ASN dikurangi saat Ramadhan, ini jadwalnya tahun 2025

Pewarta: Putri Atika Chairulia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |