Masyarakat Indonesia diminta beralih ke eSIM, ini alasannya

4 days ago 8

Jakarta (ANTARA) - Perkembangan teknologi digital terus membawa perubahan besar dalam kehidupan sehari-hari, termasuk soal komunikasi. Pemerintah memulai langkah besar membersihkan ruang digital Indonesia melalui percepatan migrasi ke e-SIM. Teknologi baru ini diyakini menjadi kunci dalam melawan kebocoran data dan penyalahgunaan identitas yang kian mengancam.

Setelah bertahun-tahun menggunakan kartu SIM fisik, masyarakat Indonesia kini mulai diarahkan untuk beralih ke eSIM, sebuah teknologi modern yang lebih praktis. Dengan eSIM tidak perlu lagi memasukkan kartu kecil ke dalam ponsel, pengguna cukup mengaktifkan jaringan melalui pengaturan di smartphone.

Transformasi ke teknologi Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) ini menjadi bagian penting dari revolusi digital global yang menuntut keamanan dan efisiensi lebih tinggi. Beberapa operator seluler di Indonesia sudah menyediakan layanan eSIM, sementara pemerintah mendorong masyarakat untuk memanfaatkannya demi kemudahan sekaligus perlindungan data pribadi.

Baca juga: Cara migrasi kartu SIM fisik ke eSIM untuk operator Telkomsel

Keunggulan eSIM dibanding kartu SIM fisik

Lebih dari sekadar pengganti kartu SIM, eSIM yang tertanam langsung di dalam perangkat menawarkan berbagai keunggulan, baik bagi pengguna maupun operator. Selain meningkatkan keamanan data, teknologi ini juga mendukung ekosistem Internet of Things (IoT) serta efisiensi operasional industri telekomunikasi. Berikut beberapa keunggulan eSIM:

  • Lebih aman, karena tidak bisa dicabut atau hilang.
  • Ukurannya lebih kecil dari nano SIM, memberi ruang lebih fleksibel bagi desain ponsel.
  • Aktivasi mudah, cukup lewat kode tanpa perlu memasang kartu fisik.
  • Dukungan multi-nomor, memungkinkan menyimpan beberapa profil operator sekaligus dalam satu perangkat.
  • Proses pengaturan jarak jauh, sehingga lebih praktis saat mengganti nomor atau operator.

Baca juga: XL Axiata siap adopsi eSIM dan registrasi pelanggan berbasis biometrik

Pentingnya pembatasan nomor seluler

Dengan populasi 280 juta jiwa dan 350 juta nomor seluler aktif, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam tata kelola data pelanggan. Sebagai bagian dari upaya pengamanan data, saat ini pemerintah membatasi jumlah nomor seluler yang bisa didaftarkan dengan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK). Maksimal tiga nomor per operator atau sembilan nomor untuk tiga operator berbeda.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan identitas yang berpotensi merugikan pemilik NIK. Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Komunikasi dan Digital nantinya juga akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permenkomdigi) baru yang memperketat pengawasan terhadap pembatasan tersebut, sekaligus memperkuat aspek verifikasi identitas dalam proses registrasi.

Demi mendukung kebijakan ini, pemerintah sedang menyiapkan aturan baru sekaligus memperkuat proses verifikasi identitas saat registrasi. Operator-operator seperti Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Smart Telecom pun telah menyediakan layanan migrasi ke eSIM, sebagai langkah menuju ekosistem digital Indonesia yang lebih aman, bersih, dan bertanggung jawab.

Baca juga: Menkomdigi akan resmikan regulasi eSIM

Baca juga: Kemkomdigi umumkan Permen pemanfaatan eSIM jaga ruang digital aman

Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |