SETARA Institute mengecam keras pembubaran kegiatan Perkemahan Pemuda Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di kawasan Watu Gambir Park Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah pada Jumat, 5 Juni 2026. “Ini bukan sekadar penghentian kegiatan keagamaan. Ini bukti aktual bahwa negara gagal melepaskan diri dari praktik diskriminasi terhadap Ahmadiyah,” kata Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan dalam keterangan resminya, Sabtu, 6 Juni 2026.
Kegiatan tersebut sebelumnya dibubarkan oleh kepolisian. Pembubaran itu terjadi akibat adanya penolakan dari sekelompok organisasi masyarakat (ormas) Islam yang mengatasnamakan Forum Ukhuwah Islam Solo Raya.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Juru Bicara sekaligus Sekretaris Pers Jemaat Muslim Ahmadiyah Indonesia, Yendra Budiana mengatakan, akibat pembubaran itu, ribuan peserta yang terdiri dari anak-anak dan remaja terpaksa menghentikan kegiatan dan dipulangkan lebih awal. “Kegiatan perkemahan itu berisi berbagai aktivitas seperti olahraga, hiking, permainan, serta salat tahajud bersama,” ucap Yendra.
Halil Hasan mengatakan, negara tidak boleh membiarkan kelompok intoleran bertindak sebagai otoritas yang menentukan siapa yang boleh dan siapa yang tidak boleh menikmati hak konstitusionalnya. Pembubaran tersebut, kata dia, menunjukkan kenyataan bahwa negara kembali memilih tunduk kepada kelompok intoleran, daripada menegakkan hukum untuk memberikan perlindungan dan pengayoman kepada korban dan kelompok rentan.
Menurut Halil, ketika sebuah kegiatan yang sah, damai, dan tidak mengganggu ketertiban umum dihentikan karena tekanan massa, maka yang sesungguhnya sedang dipertontonkan adalah kematian supremasi hukum. Serta kemenangan politik intoleransi.
Halil menuturkan peristiwa di Karanganyar kembali membuktikan bahwa Ahmadiyah kerap menjadi korban diskriminasi. “Selama puluhan tahun mereka menjadi korban diskriminasi, persekusi, pengusiran, dan pembatasan hak-hak sipil, namun negara tetap gagal memberikan perlindungan yang layak kepada komunitas muslim Jemaat Ahmadiyah Indonesia,” ujar dia.
Sementara itu, Sekretaris Forum Ukhuwah Umat Islam Solo Raya (FUUI-SOYA), Abu Hambra, membenarkan adanya penolakan terhadap kegiatan tersebut. Ia mengatakan penolakan dilakukan karena adanya kekhawatiran terhadap penyebaran paham Ahmadiyah.
Menurut Abu, pihaknya telah menyampaikan surat keberatan secara resmi kepada pihak terkait. "Kami juga telah menyampaikan surat keberatan secara resmi. Penolakan dilakukan karena dikhawatirkan adanya penyebaran paham Ahmadiyah," ujarnya.




































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5495647/original/074499000_1770385031-barba.jpeg)











