LEMBAGA Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merekomendasikan Bank Indonesia menahan suku bunga acuan atau BI rate di level 4,75 persen. Risiko inflasi yang masih tinggi di tengah lonjakan harga energi perlu jadi pertimbangan.
Adapun BI bakal mengumumkan hasil keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Rabu, 22 April 2026. “Dalam kondisi ini, kami berpendapat bahwa Bank Indonesia perlu mempertahankan BI Rate di level 4,75 persen, memprioritaskan stabilitas eksternal sambil memantau perkembangan tekanan inflasi,” demikian dipaparkan tim peneliti LPEM FE UI dalam Seri Analisis Makroekonomi RDG BI yang dirilis Selasa, 21 April 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
LPEM FEB UI mencatat, meski inflasi domestik melandai, ketidakpastian global meningkatkan risikonya. Guncangan eksternal karena konflik di Timur Tengah juga mulai berdampak pada arus modal keluar dan pelemahan rupiah.
Dari sisi eksternal, eskalasi konflik Amerika Serikat versus Iran dalam beberapa bulan terakhir semakin memengaruhi pertimbangan kebijakan global, khususnya bank sentral. Guncangan eksternal ini juga telah memengaruhi arah kebijakan Bank Sentral AS, The Federal Reserve (The Fed).
Pada pertemuan bulan Maret, The Fed memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan pada level 3,50-3,75 persen karena kekhawatiran bahwa konflik tersebut dapat mendorong inflasi lebih tinggi.
Di sisi domestik, antara pertengahan Maret dan pertengahan April, pasar keuangan Indonesia mencatat arus modal keluar bersih sebesar sekitar US$ 1,47 miliar. Modal keluar terbesar dari pasar saham karena investor cenderung mengalihkan portofolio mereka dari saham-saham pasar negara berkembang.
Sedangkan rupiah melemah sebesar 0,88 persen antara pertengahan Maret dan pertengahan April, dari Rp 16.975 per dolar AS menjadi 17.125 per dolar AS. Pergerakan ini membuat kurs RI melewati ambang psikologis 17.000.
Kondisi ini menurut para peneliti LPEM FEB UI menjadi tantangan bagi bank sentral untuk menyeimbangkan stabilitas eksternal dengan pertimbangan inflasi domestik. Pelonggaran kebijakan moneter yang prematur akan sulit dibenarkan mengingat inflasi yang masih tinggi, sekaligus berisiko memperparah arus keluar modal dan melemahkan rupiah lebih lanjut.
Sebaliknya, peneliti LPEM FEB UI menilai sikap mempertahankan sikap hati-hati dapat menyebabkan kondisi keuangan yang lebih ketat yang dapat membebani aktivitas ekonomi domestik, meskipun mendukung pertumbuhan bukanlah mandat utama Bank Indonesia.
Mengingat pertimbangan-pertimbangan ini, menurut peneliti LPEM FEB UI, bank sentral perlu mempertahankan BI Rate. “Sambil tetap bersikap wait-and-see serta memprioritaskan stabilitas nilai tukar dan ketahanan eksternal dengan opsi untuk memperketat kebijakan jika tekanan inflasi muncul kembali atau meningkat.”

















































