Massa Demo di Depan Kejagung, Jalur TransJakarta CSW Terganggu

3 days ago 1
Massa Demo di Depan Kejagung, Jalur TransJakarta CSW Terganggu Massa yang tergabung dalam Jaringan Intelektual Hakim Nasional (JIHN) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/7).(Antara)

PULUHAN orang yang tergabung dalam Jaringan Intelektual Hakim Nasional (JIHN) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/7). Aksi ini menyebabkan gangguan signifikan pada akses transportasi publik, khususnya jalur TransJakarta arah Kota di Halte Cakra Selaras Wahana (CSW).

Berdasarkan pantauan di lokasi, massa mulai berkumpul sejak pukul 14.13 WIB. Awalnya, peserta aksi berbaris teratur di kawasan Blok M sebelum memulai orasi dan melakukan penutupan jalan yang menghambat laju kendaraan pribadi maupun bus TransJakarta.

Empat Tuntutan Utama Massa JIHN

Direktur Jaringan Intelektual Hukum Nasional, Riswan Siahaan, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini membawa empat tuntutan krusial terkait integritas institusi Kejaksaan. Fokus utama mereka adalah mendesak Jaksa Agung untuk bersikap transparan dan independen dalam menangani kasus yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

"Kami berharap Jaksa Agung untuk segera membongkar dan mengeluarkan eks Jampidsus Febrie sehingga publik tidak bertanya-tanya. Kami berharap sekali tidak ada hukum yang tumpul," ujar Riswan di depan gedung Kejagung.

Adapun rincian tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi meliputi:

  • Mendesak Kejaksaan agar independen dalam penanganan kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah demi menjaga marwah Presiden dalam pemberantasan korupsi.
  • Meminta penahanan terhadap Febrie Adriansyah sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kekecewaan publik.
  • Mendukung Kejaksaan untuk segera menuntaskan kasus tersebut guna mengembalikan kepercayaan masyarakat.
  • Meminta pemerintah mengkaji ulang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 terkait keterlibatan TNI di lingkungan Kejaksaan untuk menjaga prinsip demokrasi.

Kericuhan Kecil dan Pengamanan Kepolisian

Situasi sempat memanas ketika peserta unjuk rasa mulai menutup total Jalan Panglima Polim dan melakukan aksi bakar poster di tengah jalan. Beberapa demonstran bahkan dilaporkan berupaya merangsek masuk ke dalam area gedung Kejaksaan Agung.

Menanggapi tindakan tersebut, personel kepolisian yang berjaga di lokasi segera melakukan tindakan preventif. Petugas menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk memadamkan api dari poster yang dibakar dan membasahi aspal jalan guna mencegah api merambat.

Saat aksi berlangsung, petugas kepolisian mengatur arus lalu lintas di kawasan Kebayoran Baru yang mengalami kepadatan akibat penutupan jalur busway dan penyempitan jalan oleh massa aksi. Pengendara diimbau untuk mencari rute alternatif guna menghindari kemacetan di sekitar kawasan Blok M dan CSW. (Ant/I-1)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |