Kronologi Pembunuhan Anggota TNI AD: Dikeroyok dan Menderita 10 Luka Tusuk

3 days ago 2
 Dikeroyok dan Menderita 10 Luka Tusuk Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan memberikan keterangan resmi terkait hasil penanganan kasus pembunuhan anggota TNI AD di Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa (21/7/2026).(ANTARA/Azmi Samsul M)

RUNTUTAN peristiwa pembunuhan  yang menimpa seorang anggota TNI AD berinisial ABS di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, mulai terkuak. Penyidik Polres Tangerang Selatan menetapkan empat warga sipil sebagai tersangka usai mengungkap alur pengeroyokan hingga penusukan korban.

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, menjelaskan peristiwa ini bermula saat kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai penemuan jasad seorang pria tergeletak tak bernyawa di Jalan Raya Pondok Indah Hijau Golf, Curug, Kelapa Dua, pada Minggu (19/7).

Petugas yang meluncur ke lokasi langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal serta pemeriksaan luar terhadap jasad korban. Dari hasil identifikasi medis, korban ABS diketahui tewas secara mengenaskan usai menderita belasan luka akibat senjata tajam.

Hasil pemeriksaan luar menunjukkan korban mengalami 10 luka tusuk mematikan, yang tersebar masing-masing lima di bagian depan dan lima di bagian belakang tubuh. Di sekitar lokasi kejadian, tim penyidik juga menemukan telepon seluler milik korban yang sebelumnya sempat hilang.

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim gabungan dari Polres Tangerang Selatan, Denpom 1 Jaya Tangerang, dan Korem 052/Wijayakrama bergerak cepat melakukan perburuan hingga berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat.

Dari hasil pemeriksaan intensif, penyidik menetapkan empat warga sipil sebagai tersangka utama dengan pembagian peran masing-masing. Keempatnya berinisial BR (36), RRG (22), MKN (27), dan EYR (21). Berdasarkan alur pengeroyokan, tersangka BR, RRG, dan MKN diduga kuat melakukan penganiayaan bersama-sama terhadap korban, sementara EYR menjadi eksekutor yang menusuk korban hingga meninggal dunia.

"Hingga saat ini, total terdapat empat orang tersangka yang telah ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan Polisi (Tahti) Polda Metro Jaya," kata Wira dikutip dari Antara, Rabu (22/7). 

Selain empat tersangka utama, tim gabungan juga turut mengamankan tiga orang lainnya di lokasi terpisah. Saat ini penyidik masih memeriksa secara mendalam untuk menentukan status hukum dan tingkat keterlibatan ketiga orang tersebut.

Penyidik Polres Tangsel kini tengah melengkapi alat bukti dan menggelar perkara, seraya mendalami motif utama di balik aksi pengeroyokan berdarah tersebut.

(Ant/P-4)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |