KPK: OTT Kepala Daerah Murni Kasus Hukum, bukan Gimik Politik

3 days ago 16
 OTT Kepala Daerah Murni Kasus Hukum, bukan Gimik Politik Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (kedua kanan), Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat Sudirman (ketiga kiri), dan Direktur Utama Meconel Sistim Instrument Alvonsus Gani (keempat kiri) di Geduung KPK.(Antara)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar sejumlah kepala daerah baru-baru ini murni merupakan langkah penegakan hukum. Lembaga antirasuah tersebut membantah adanya motif politik di balik penangkapan para pejabat daerah tersebut.

“Saya pastikan itu jauh dari unsur-unsur politik seperti itu,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7).

Pernyataan tersebut dikeluarkan untuk merespons spekulasi terkait OTT terhadap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim dan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ). Diketahui, keduanya merupakan politikus yang pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN).

Taufik menjelaskan bahwa penindakan tersebut didasarkan pada laporan valid dari masyarakat. “Ini karena adanya pengaduan masyarakat, dan kami menindaklanjuti, yang kebetulan ini kemungkinan ada di PAN gitu,” imbuhnya.

Tren Penangkapan Kepala Daerah 2025-2026

Berdasarkan data penindakan, Syah Afandin merupakan kepala daerah yang terjaring dalam OTT ke-15 KPK sepanjang tahun 2026. Sementara itu, Lalu Ahmad Zaini menjadi target dalam OTT ke-17 pada tahun yang sama. Keduanya diringkus dalam operasi senyap yang digelar pada Juli 2026.

Secara akumulatif, sejak tahun 2025 hingga 22 Juli 2026, tercatat sebanyak 16 kepala daerah hasil Pilkada 2024 telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Daftar Kepala Daerah Tersangka Korupsi (2025-2026):

  • Tahun 2025: Abdul Azis (Bupati Kolaka Timur), Abdul Wahid (Gubernur Riau), Sugiri Sancoko (Bupati Ponorogo), Ardito Wijaya (Bupati Lampung Tengah), dan Ade Kuswara Kunang (Bupati Bekasi).
  • Tahun 2026: Maidi (Wali Kota Madiun), Sudewo (Bupati Pati), Fadia Arafiq (Bupati Pekalongan), Muhammad Fikri Thobari (Bupati Rejang Lebong), Syamsul Auliya Rachman (Bupati Cilacap), Gatut Sunu Wibowo (Bupati Tulungagung), Edison (Bupati Muara Enim), Suhardiman Amby (Bupati Kuantan Singingi), Syah Afandin (Bupati Langkat), Etik Suryani (Bupati Sukoharjo), dan Lalu Ahmad Zaini (Bupati Lombok Barat).

KPK menegaskan akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang disertai bukti permulaan yang cukup, tanpa memandang latar belakang partai politik maupun jabatan sang kepala daerah, demi menjaga integritas tata kelola pemerintahan di Indonesia. (Ant/E-3)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |